Automatic Coverage Clause

New and/or added and/or acquired properties and/or capital additions held covered automatically for amounts not exceeding US$. XXX of the total sum insured, provided notice is given to Insurers as soon as is practicable and premium is paid or pro-rata of the annual rate. Coverage under this clause shall automatically commence when the insurable interest in such property.


Artinya:

Klausul Cakupan Otomatis


Properti baru dan / atau ditambahkan dan / atau diperoleh dan / atau penambahan modal tetap berlaku otomatis untuk jumlah yang tidak melebihi US $. XXX dari total nilai pertanggungan, dengan diberikan pemberitahuan kepada Penanggung sesegera mungkin dan premi dibayar atau pro-rata dari rate tahunan. Cakupan di bawah klausul ini akan secara otomatis dimulai terhadap insurable interest di bidang properti tersebut.

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال