Broad Pair And Set Clause


It is hereby noted and agreed that,  in case of loss destruction or damage to part of a pair or set, the insurer will pay the full amount of the pair or set provided the insured agree to surrender the remaining article or articles of the pair or set to the insurer.


Terjemahan bebas:

“Dengan ini dicatat dan disetujui bahwa, jika terjadi kehilangan, kerusakan, atau kehilangan sebagian dari sepasang atau set, maka penanggung akan membayar penuh jumlah pasangan atau set tersebut dengan ketentuan tertanggung setuju untuk menyerahkan sisa barang atau barang dari pasangan atau set tersebut kepada penanggung”.

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال