TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
menyampaikan industri asuransi jiwa telah berhasil membayarkan total
klaim dan manfaat sebanyak Rp 64,02 triliun di sepanjang 2012. Angka
ini tumbuh sebesar 15,96 persen jika dibandingkan dengan tahun
sebelumnya.
Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim menuturkan, tanggung
jawab berkelanjutan dalam membayarkan klaim dan manfaat di tahun 2012
ini merefleksikan komitmen AAJI melalui anggota-anggotanya dalam
memberikan layanan perlindungan yang terbaik bagi nasabah.
"Faktanya,
ditengah ketidakpastian ekonomi global, industri asuransi jiwa di
Indonesia tetap tumbuh dan konsisten menyediakan perlindungan bagi
publik sebagai bagian dari komitmen dalam peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi," kata Hendrisman, di
Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Ia juga menegaskan mengenai fungsi
asuransi untuk memberikan perlindungan atas keuangan diri dan keluarga
saat terjadinya risiko yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, semua
klaim dengan persyaratan lengkap dan sesuai dengan manfaat polis yang
dimiliki wajib dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada para pemegang
polis atau ahli warisnya.
Ia menjelaskan, klaim dan manfaat yang
dibayarkan di sepanjang tahun 2012 ini meliputi, polis yang berakhir
masa kontraknya (maturity) yang berjumlah Rp 7,91 triliun atau naik
sebesar 23,57 persen dari tahun sebelumnya sejumlah Rp 6,40 triliun.
Untuk klaim, meninggal dunia tercatat sejumlah Rp 5,47 triliun, naik
64,18 persen dibanding tahun sebelumnya sejumlah Rp 3,33 triliun.
Selain
itu, untuk polis yang ditebus (surrender value) di sepanjang 2012 lalu
tercatat sebesar Rp 44,52 triliun, atau naik sebesar 11,68 persen
dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 39,87 triliun. Sedangkan klaim
kesehatan dan lain-lain senilai Rp 6,11 triliun naik 15,97 persen dari
tahun sebelumnya yaitu senilai Rp 5,31 triliun.
Sumber: Tribunnews
Tags
News