TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sosialisasi keuangan yang
digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Makassar dihadiri puluhan
peserta dari latar belakang asosiasi dan perbankan.
Acara yang dipusatkan di Hotel Aryaduta Makassar, Senin (29/4/2013)
menghadirkan pembicara Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad
serta Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, A Timo Pangerang.
Dalam pemaparannya Komisi XI DPR RI, A.Timo Pangerang mengatakan OJK
akan fokus pada kegiatan pengawasan jasa keuangan agar terselenggara
adil, transparan, dan akuntabel, mewujudkan sistem keuangan yang stabil
serta melindungi hak konsumen.
"Dalam UU OJK No 21 Tahun 2011 OJK
memiliki hubungan kelembagaan dan akuntabilitas terhadap internal OJK,
BI, Menkeu, LPS serta masyarakat sehingga tidak perlu ditakutkan adanya
tumpang tindih Kebijakan seperti yang dikeluhkan selama ini," kata
Timo.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menambahkan, OJK dan BI sangat jelas membagi dua unit kerja yakni pengawasan microprudential dan macroprudential.
Mikroprudensial
kata Muliaman diharapkan dapat mencegah terjadinya krisis pada individu
lembaga keuangan yang dapat merugikan nasabah meliputi ruang lingkup
risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional.
Saat ini
dikatakan Muliaman pihaknya akan lebih gencar memetakan aturan di
industri non perbankan, seperti asuransi, dana pensiun, dan lembaga
pembiayaan, sebab untuk sektor perbankan nanti 2014 akan diawasi
langsung oleh OJK.
"Saat ini edukasi masyarakat mengakses lembaga
keuangan non bank masih cukup rendah terutama asuransi hal ini tentu
ingin kami dorong mengingat peran dan fungsi OJK harus menyelaraskan seluruh unit lembaga keuangan di Indonesia," tuturnya.
Salah satu yang OJK jajaki saat ini adalah mengembangkan dan membangun asuransi jasa mikro yang meliputi asuransi pertanian, hingga bencana alam.
"Saat
ini kami masih mulai membangun di daerah-daerah diharapkan bisa seluruh
Indonesia, sebab salah satu kendala sulitnya masyarakat mengakses
asuransi karena tingkat risiko yang dinilai tinggi. Padahal pandangan
ini karena masyarakat belum paham mengenai kemudahan dan penawaran
produk asuransi tersebut," katanya.
Sumber: TribunNews