JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat,PT Fitch
Ratings Indonesia, memperkirakan perusahaan asing akan banyak yang masuk
ke Indonesia untuk mengakuisisi perusahaan asuransi nasional. Selain
pasar yang sangat potensial, industri asuransi dalam negeri yang
berskala kecil saat ini juga dihadapkan pada aturan modal minimal yang
disayaratkan pemerintah.
Cheryl Evangeline, analis
asuransi Fitch Ratings menuturkan momen masuknya perusahaan asuransi
Jepang, Dai-ichi Life, mengakuisisi 40 persen saham Panin Life akan
diikuti oleh perusahaan lain dari luar negeri untuk melakukan hal yang
sama.
"Kami memperkirakan asuransi lokal akan melakukan hal yang
sama, yaitu bergabung dengan perusahaan lain untuk menjawab pasar yang
sangat atraktif saat ini. Hal ini lantaran pasar di Indonesia belum
sepenuhnya terbuka," tulis Cheryl dalam siaran pers yang dikutip Senin
(10/6/2012).
Dia menjelaskan, saat ini rasio penetrasi asuransi di
Indonesia baru 1,7 persen dari total produk domestik bruto, atau jauh
tertinggal dari China dan India. Selain itu, pangsa pasar asuransi
syariah (takaful) juga masih cukup luas. Di luar itu, naiknya kesadaran
terhadap bencana alam akan mendorong permintaan masyarakat terhadap
asuransi.
"Bagi investor dari luar negeri, satuhal yang menarik
minat mereka menanamkan modalnya ke Indonesia adalah batas maksimal
kepemilikan bisa hingga 80 persen. Hal ini berbeda dengan di India yang
maksimal 26 persen dan Thailand 49 persen," tulisnya.
Sementara
itu terkait dengan kewajiban modal minimal, pemerintah sebelumnya telah
mensyaratkan perusahaan asuransi memiliki modal minimal sebesar Rp 70
miliar pada akhir 2012 dan Rp 100 miliar pada akhir 2014.
"Kami
melihat kebijakan tersebut cukuppositif untuk meningkatkan kekuatan
modal industri asuransi, karena menyediakan penyangga yang cukup
terhadapklaim," lanjutnya.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Sumber: KompasCom
Sumber: KompasCom
Tags
News