JAKARTA. Demi memudahkan akses asuransi
terhadap seluruh lapisan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
menggandeng International Finance Corporation (IFC).
"Ini karena mereka pengalaman di negara lain mengembangkan asuransi
mikro," jelas Anggota Dewan Komisioner bidang Industri Keuangan Non Bank
OJK, Firdaus Djaelani, Senin, (17/6).
IFC sudah membantu
mengembangkan asuransi mikro di India, Pakistan, Filipina, Amerika
Latin, dan negara-negara lainnya. Kemudian dengan Indonesia yang
memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk 240 juta orang ini,
tentunya akan sangat menjanjikan untuk pengembangan asuransi mikro.
OJK pun telah memiliki program untuk mengembangkan asuransi mikro bagi masyarakat kelas menengah bawah. Nantinya, asuransi ini haruslah merupakan produk yang sederhana, pengurusan klaim yang mudah, uang pertanggungan yang standar, premi murah, dan distribusi yang terjangkau.
Firdaus menyadari, hambatan utama dari program asuransi mikro yaitu bagaimana menyampaikannya kepada masyarakat kelas menengah bawah. Jadi, penyaluran produk ini tidak akan menggunakan agen atau bank, melainkan kerja sama dengan lembaga lain yang mudah dijangkau. Seperti melalui Pegadaian dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Untuk mendukung pengembangan asuransi mikro ini, OJK akan mengadakan konferensi internasional pada bulan November nanti. Rencananya, akan ada 300 orang dari berbagai belahan dunia yang didatangkan ke Indonesia. "Ini kerja sama kita dengan Bank Dunia," sebut Firdaus.