TRIBUNNEWS.COM - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Firdaus Djaelani, berusaha membuat ketentuan baku mengenai tarif
standar asuransi Indonesia agar tercipta keadilan bagi semua pihak,
tidak terlalu mahal tidak terlalu murah dan harus dipatuhi nantinya oleh
semua pihak asuransi di Indonesia guna menciptakan bukan hanya keadilan
tetapi persaingan yang sehat, tidak lagi saling menjatuhkan, di antara
sesama perusahaan asuransi sekaligus tidak merugikan masyarakat.
"Untuk itu kami ingin belajar lebih baik lagi dari Jepang yang sudah
tertata baik sistem, aturan dan tarif asuransinya sehingga semua
berjalan baik, tak masalah dengan klaim raksasa seperti munculnya
bencana 11 Maret 2011 lalu itu dan masyarakat pun terlindungi dengan
baik," papar Firdaus khusus kepada Tribunnews.com, Jumat (31/5/2013)
malam, di sebuah hotel di Tokyo.
Selain mempelajari asuransi Firdaus juga telah berbicara dengan
Komisaris Financial Service Agency Jepang, Ryutaro Hatanaka untuk
nantinya mengajak kerjasama antar kedua lembaga finansial kedua negara.
"FSA Jepang menyambut baik sekali ajakan kerjasama kita dan dalam
waktu dekat ini akan terus semakin diupayakan kesepakatan kerjasama itu
sehingga kita bisa belajar lebih banyak lagi mengenai FSA di Jepang.
Kita bisa banyak belajar lagi dari pengalaman FSA Jepang," tambah
Firdaus yang baru selesai mengikuti International Insurance Rating
Making Forum of Asia yang pertama kali di Tokyo Jepang diikuti baik oleh
Indonesia, India, Korea, Taiwan, Thailand, Malaysia dan Filipina.
Acara diselenggarakn oleh General Insurance Rating Organization of
Japan (GIROJ). Beberapa pimpinan lembaga ini juga sudah dua kali ke
Indonesia untuk membantu menjelaskan mengenai rating asuransi di negeri
Sakura tersebut kepada Indonesia sehingga Indonesia bisa belajar banyak
dari Jepang.
Pertukaran cinderamata juga telah dilakukan antara Hatanaka dengan
Firdaus dan kedua pihak, menurut Firdaus, sangat positif melihat upaya
kerjasama FSA dan OJK lebih erat lagi dalam waktu dekat ini,
"Mudah-mudahan kerjasama resmi bisa dilakukan dalam waktu dekat ini,
demikian pula pembentukan lembaga pemeringkat asuransi yang akan membuat
standar premi di Indonesia dapat segera dibentuk segera tahun ini dan
kita akan menekankan dulu mengenai property, peng coveran asuransi
tanggungjawab kepada pihak ketiga, peng coveran bencana alam misalnya
banjir dan sebagainya sehingga adil bagi semua pihak," jelasnya lagi.
OJK selama tidak tahun pertama ini mendapat anggaran sepenuhnya dari
pemerintah, nantinya diakui Firdaus harus berdiri sendiri dengan dana
kumpulan
Kunjungan ke Tokyo menurut Firdaus agar Indonesia nantinya mempunyai tarif preferensi yang baik, terutama properti dulu.
"Dulu kita punya tarif tahun 1990-an lalu dicabut pemerintah karena
ada semangat deregulasi semua diserahkan mekanisrme pasar. Tapi
kenyataan tidak jalan, banyak banting-bantingan harga premi tidak cukup,
sehingga perusahaan asuransi banyak yang kesulitan bayar klaim."
Maka kini OJK mau membuat tarif preferensi tersebut, dimulai dari
properti khususnya untuk asuransi banjir, "Supaya harga paling fair
serta perlindungan konsumen," tekannya.
Ketua Dewan Asuransi Indonesia, Kornelius Simanjuntak, membenarkan
hal tersebut. "Jepang sudah sejak tahun 60-an ada rating insurance,
harga yang wajar fair proper didasarkan kepada statistik dan angka dan
tidak diskriminatif terhadap harga itu, sehingga menjadi adil bagi
semua pihak. Harga premi mereka berdasarkan pengalaman industri
asuransi, diramu jadi harga yang wajar bagi semua pihak, saling
menguntungkan. Kita mau Indonesia seperti itu nantinya."
OJK juga akan membentuk badan rating asuransi yang dibentuk antara
OJK bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, "Moga saja tahun ini sudah
bisa terbentuk," harap Firdaus lagi.
Sumber: Tribunnews