JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Dahlan Iskan meminta PT Jasa Raharja menyediakan asuransi jangka pendek
untuk para pemudik.
Menurut Dahlan, langkah pemberian asuransi kepada para pemudik merupakan langkah yang belum pernah ada sebelumnya. Dirinya meminta harga premi asuransi tersebut diterapkan dengan murah.
"Jasa Raharja saya minta mengadakan asuransi mudik jangka pendek. Belum pernah ada ini. Dan saya minta murah," ucap Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Dahlan menuturkan, peluncuran asuransi tersebut akan dilaksanakan pada 1 Agustus. Jasa Raharja, menurut Dahlan, akan menyediakan kupon asuransi gratis dengan jumlah terbatas.
"Khusus tanggal 1, kupon gratis sampai jumlah tertentu. Mau datang silahkan saja," tambahnya.
Adapun, kata Dahlan, dengan membayar Rp5.000 untuk premi asuransi tersebut, pemudik dapat mengklaim asuransi tersebut, dari kematian Rp15 juta, cacat Rp10 juta, dan rawat inap Rp1,5 juta.
"Kamis nanti tanggal 1 Agustus ada penjualan pertama premi asuransi mudik Rp5.000 saja. Meninggal (manfaatnya) Rp15 juta. Cacat Rp10 juta, Dirawat Rp1,5 juta," jelasnya.
Selain itu, tambah Dahlan, asuransi jangka pendek tersebut juga telah di cover oleh asuransi kecelakaan yang lain, dan dapat di miliki oleh siapapun, dan asuransi ini ditujukan untuk siapa saja.
"Asuransi ini juga dicover asuransi kecelakaan lainnya, on top semuanya, ini untuk siapa saja yang mudik, di jualnya di seluruh pom bensin," tutup Dahlan. (wan) (wdi)
Menurut Dahlan, langkah pemberian asuransi kepada para pemudik merupakan langkah yang belum pernah ada sebelumnya. Dirinya meminta harga premi asuransi tersebut diterapkan dengan murah.
"Jasa Raharja saya minta mengadakan asuransi mudik jangka pendek. Belum pernah ada ini. Dan saya minta murah," ucap Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Dahlan menuturkan, peluncuran asuransi tersebut akan dilaksanakan pada 1 Agustus. Jasa Raharja, menurut Dahlan, akan menyediakan kupon asuransi gratis dengan jumlah terbatas.
"Khusus tanggal 1, kupon gratis sampai jumlah tertentu. Mau datang silahkan saja," tambahnya.
Adapun, kata Dahlan, dengan membayar Rp5.000 untuk premi asuransi tersebut, pemudik dapat mengklaim asuransi tersebut, dari kematian Rp15 juta, cacat Rp10 juta, dan rawat inap Rp1,5 juta.
"Kamis nanti tanggal 1 Agustus ada penjualan pertama premi asuransi mudik Rp5.000 saja. Meninggal (manfaatnya) Rp15 juta. Cacat Rp10 juta, Dirawat Rp1,5 juta," jelasnya.
Selain itu, tambah Dahlan, asuransi jangka pendek tersebut juga telah di cover oleh asuransi kecelakaan yang lain, dan dapat di miliki oleh siapapun, dan asuransi ini ditujukan untuk siapa saja.
"Asuransi ini juga dicover asuransi kecelakaan lainnya, on top semuanya, ini untuk siapa saja yang mudik, di jualnya di seluruh pom bensin," tutup Dahlan. (wan) (wdi)
Sumber: Okezone