REPUBLIKA.CO.ID, Assalammu'alaikum
Aku mau tanya dong, tentang asuransi syariah? Apa sih bedanya
asuransi biasa dan asuransi yang berlabel syariah? Dan apakah sudah
banyak orang yang ikut dalam asuransi syariah? Saya tunggu jawabannya.
Terima kasih.
Wassalam
Ridhoni
Jawaban :
Wa'alaikumussalam wr wb
Mas Ridhoni yang dirahmati Allah SWT, ada beberapa perbedaan antara
asuransi konvensional dengan asuransi syariah. Diantaranya yang
terpenting adalah pada pengelolaan dana asuransi, bahwa investasi dana
hanya boleh diletakkan pada instrumen yang berbasis syariah. Bukan
hanya pada objek asuransi yang harus bebas dari unsur haram, pada
pengelolaan juga harus bersih dari unsur gharar (ketidakjelasan), maysir
(judi) dan riba. Semua itu diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah
sebagai bagian dari Good Corporate Governance yang mana pada asuransi
konvensional tidak berlaku demikian. Pengelolaan risiko pada asuransi
syariah juga berdasarkan prinsip sharing of risk di antara peserta,
sementara pada asuransi konvensional berdasarkan prinsip transfer of
risk dari pemegang polis kepada perusahaan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa asuransi syariah di Indonesia terus
mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat dari semakin
banyaknya perusahaan asuransi syariah ataupun perusahaan asuransi
konvensional yang membuka unit syariah. Asosiasi Asuransi Syariah
Indonesia (AASI) memperkirakan pertumbuhan industri asuransi syariah
pada 2013 mencapai 30-40 persen. Tahun depan juga diperkirakan akan
menjadi puncak pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia.
Wallahu’alam bishowab
Wassalaamualaikum wr wb
Salahuddin El Ayyubi
Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB
Sumber: Republika