TRIBUNNEWS.COM - Calon Wali Kota Makassar Irman Yasin Limpo (None) menegaskan bahwa untuk menikmati asuransi kesehatan di Makassar, Warga Kota Makassar tak perlu memiliki kartu jamkesda, kartu jamkesmas dan kartu lainnya.
"Cukup
dengan KTP atau kartu tanda penduduk atau punya NIK (Nomor Induk
Kependudukan), maka warga sudah bisa menikmati asuransi kesehatan di Makassar
bernama Total Universal Coverage," kata Irman YL saat bersosialiasidi
Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Minggu (28/7/2013).
Dengan Total Universal Coverage, lanjut Irman, warga Makassar
jika sakit cukup datang ke rumah sakit dan langsung dirawat. "Tak perlu
ditanya darima, punya uang atau tidak. Langsung komputer akan
memasukkan nomor NIK yang bersangkutan, sepanjang warga Makassar akan dilayani dengan Total Universal Coverage," jelas Irman.
Sejatinya,
dengan sistem asuransi seperti ini, seluruh warga Makassar, khususnya
800 ribu orang yang masuk kategori menengah ke bawah, maka bisa
menikmati asuransi ini berobat dan dirawat di RS tanpa bayar.
Mekanismenya, pemerintah kota membayar premi masyarakat Makassar
terhadap perusahaan asuransi sosial yang ditunjuk. Selanjutnya,
asuransi yang sangkutan yang akan membayar RS di mana pasien dirawat.
None menjelaskan, Total Universal Coverage ini menanggung seluruh penyakit yang diderita masyarakat Makassar
alias gratis. Kecuali, penyakit HIV AIDS dan narkoba, maklum kedua hal
ini memang harus mendapat perawatan serius dari pihak RS dan pemerintah.
"Dengan adanya Total Universal Coverage, masyarakat Makassar tak perlu lagi jamkesda, tak perlu lagi jamkesmas. Karena semuanya sudah tercover di Total Universal Coverage," jelas Irman.
Jika
Jamkesda, jamkesmas, atau asuransi lainnya hanya berkisar Rp 12 ribu-Rp
14 ribu, maka Total Universal Coverage akan memiliki premi sebesar Rp
18 ribu. Jauh lebih tinggi dibanding jaminan kesehatan, baik oleh
pemerintah provinsi maupun nasional. "Makanya seluruh penyakit bisa
ditanggung," kata Irman.
Sumber: Tribunnews
Sumber: Tribunnews