OJK Bahas Peringkat Asuransi

JAKARTA - Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengakui, saat ini pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri dari asosiasi industri asuransi, pengamat dan akademisi dalam menyusun lembaga statistik rating pemeringkat asuransi, aktuaris, kapasitas asuransi dan reasuransi serta asuransi mikro.

"Inikan kita harapkan, dalam tahun ini ya paling cepat itu September, tim tersebut sudah bisa berjalan," ujar Firdaus usai Rapat dengan Asosiasi Asuransi dan Pelaku Industri di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Firdaus menjelaskan, jika dilihat dalam jangka pendek rencana kerja tim tersebut ada tiga, yakni yang pertama, tim tersebut akan melakukan kajian terhadap lini usaha yang memberikan terhadap defisit neraca pembayaran. "Yang kedua, tim ini juga akan melakukan kajian pada kemampuan perusahaan reasuransi dalam menahan risiko," tukasnya.

Sementara yang ketiga adalah, tim akan mengidentifikasi asuransi dan reasuransi yang berkontribusi pada defisit neraca pembayaran.

Dia menambahkan, dalam rencana kerja jangka panjang juga ada tiga yaitu yang pertama, tim ini akan menyusun blue print perumusan pembentukan reasuransi yang bermodal besar. "Ini harus bersama industri dalam mengoptimalisasi kapasitas asuransi dan reasuransi ini. Agar kedepannya bisa berkembang pesat," ungkapnya.

Sedangkan yang kedua, tim akan melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan stakeholder yang akan mengaitkan dengan Pemerintah, BUMN dan pengusaha dalam mendapatkan gambaran sumber permodalan. "Dan ketiga, menyusun alternatif pembentukan reasuransi bermodal besar," paparnya.

Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelius Simanjuntak menambahkan, pihaknya akan siap memberikan orang-orang terbaiknya dalam pembentukan tim tersebut. "Kalau kita diminta ya kita siap, ini kan tadi akan dibentuk tim-timnya," jelasnya.

Dia menilai, bahwa tim tersebut akan bekerja sesuai dengan pemberian mandat dan tugas mereka masing-masing agar pengembangan industri asuransi kedepan bisa lebih lagi. 
  
"Kalau kita sih mengharapkan seperti pembentukan lembaga rating dan statistik asuransi, kan ada juga seperti masalah harga banjir, tarif referensi itu juga mendesak, tapi yang kemarin juga soal penjaminan kapasitas dalam negeri kan diharapkan nanti pada bulan Desember sudah bisa terwujud renual trity atau perpanjangan kontrak-kontrak reasuransi," tutup Kornelius. (wan) (wdi)

Sumber: Okezone 

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال