Hakekat Kepentingan Yang Dapat Diasuransikan (Insurabe Interest)

Insurable interest adalah hak untuk mengasuransikan yang didasari oleh kepentingan keuangan antara tertanggung dan penanggung yang diakui atau sah secara hukum.

Konsekuensi dari pengertian tersebut adalah bahwa:
  • Harus ada harta-benda, hak, jiwa-raga, tanggung jawab hukum yang diasuransikan
  • Harta-benda, hak, jiwa-raga, atau tanggungjawab hukum itu harus menjadi objek asuransi
  • Tertanggung harus berada pada situasi untung jika semua itu ada dalam keadaan baik (utuh), namun akan mengalami kerugian jika terjadi kerusakan atau hilang
  • Objek asuransi dan perjanjian itu harus sah secara hukum yang berlaku


Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال