Industri asuransi, raksasa yang harus segera dibangunkan


Sektor industri asuransi Indonesia yang kini tidak lagi diperhitungkan di kawasan ASEAN, merupakan pekerjaan rumah yang besar tidak hanya pelaku industri asuransi, tapi juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad berharap, industri asuransi memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam mengembangkan industri asuransi di Tanah Air.

Muliaman menganalogikan, industri asuransi Indonesia layaknya raksasa yang sedang tidur. Raksasa dalam arti potensinya yang sangat besar untuk dikembangkan. Perlu keseriusan untuk membangunkan potensi tersebut.

"Tapi sekarang tidak betul-betul tidur karena sudah mulai berkembang," tutur Muliaman di Kantor Pusat Dewan Asuransi Indonesia, Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Kamis (29/8).

Upaya membangkitkan sektor industri asuransi tidak bisa ditunda lagi. Industri asuransi Indonesia nantinya akan bersaing dan menghadapi tantangan besar saat penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. Untuk itu, industri asuransi harus sudah memiliki pegangan arah dan tujuan perkembangan bisnis asuransi di Indonesia.

"Menghadapi MEA, raksasa ini harus segera bangun. Kita memerlukan arah, mau bagaimana ini industri asuransi di Indonesia 10-20 tahun mendatang, termasuk industri pendukungnya. Kalau itu terdokumentasi dengan baik dan menjadi pedoman, paling tidak koridornya jelas," papar Muliaman.

Pedoman dan dokumentasi tersebut, kata Muliaman, juga meliputi rekam jejak pelaku industri asuransi. "Orang-orang yang merusak asuransi, kita perlu membereskan orang-orang itu. Dokumentasikan, black list orang-orang yang pernah menjelekkan industri asuransi," tegas Muliaman.

Hal lain yang perlu ditingkatkan dari sektor industri asuransi adalah dukungan lembaga pendidikan agar bisa mencetak SDM asuransi yang handal.

"Dulu katanya banyak yang belajar dari kita, sekarang terbalik, jangan-jangan banyak yang salah dari kita, sehingga di sana sini kita mengalami kemunduran,' tutup Muliaman.

Muliaman menegaskan bahwa OJK akan selalu terbuka terhadap masukan-masukan terkait dengan perkembangan industri asuransi di Indonesia.

Sumber: Merdeka

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال