Jakarta, GATRAnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat persaingan sehat dalam industri asuransi. Untuk itu, OJK akan membuat lembaga rating independen khusus, dalam waktu dekat ini.
Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Dumoli F Pardede, mengatakan, dengan dibuatnya lembaga rating tersebut, perang tarif perusahaan asuransi ke depan dapat ditekan dengan lebih kompetitif. “Kami akan minta kepada pimpinan OJK untuk menyiapkan lembaga rating independen khusus di sektor asuransi,” katanya, di Jakarta, Rabu (11/9).
Dumoli menuturkan, lembaga rating independen khusus yang akan dibuat ini fokusnya pada penilaian perusahaan yang bergerak di sektor jasa asuransi. Diharapkan pembentukan lembaga ini nantinya tidak akan tumpang tindih dengan lembaga PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
“Kalau Pefindo itu menangani rating surat perusahaan, kalau lembaga rating asuransi ini akan fokus terkait premi asuransinya. Tujuan pembuatan lembaga rating asuransi agar perusahaan asuransi bersaing sehat, sehingga pelayanan yang diberikan mereka tetap baik,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, dengan dibuatnya lembaga rating oleh OJK, maka potensi kerugian yang ditanggung masyarakat akibat masih minimnya pelayanan dengan tarif yang ditawarkan tidak realistis bisa ditekan.
Ia menilai, perang tarif yang tidak sehat selama ini sangat lemahnya likuiditas klaim asuransi, sehingga nantinya bisa dikendalikan dengan baik. “Jadi harus ada referensi penetapan premi, sehingga pelayanan premi yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih berkualitas dan baik,” tukasnya. (*/DKu)
Sumber: Gatra