KOMPAS.com - Biaya pemeriksaan kesehatan naik pesat
dari tahun ke tahun. Laju inflasinya dapat mencapai 20 persen per tahun.
Artinya, biaya untuk berobat tahun ini lebih tinggi 20 persen ketimbang
tahun lalu. Tidak sedikit orang yang harus menjual harta bendanya
karena harus membayar biaya pengobatan.
Sebenarnya risiko ini dapat dikurangi dengan memiliki asuransi
kesehatan. Produk asuransi kesehatan yang ada di pasaran sangat beragam.
Ada asuransi berjenis hospital cash plan, yaitu asuransi yang
memberikan pergantian pada jumlah tertentu, misalnya Rp 500.000 per hari
ketika kita dirawat rumah sakit. Ada pula asuransi penggantian yang
memberikan penggantian secara terinci atas berbagai macam biaya yang
kita keluarkan ketika berobat ke rumah sakit.
Sebaliknya, premi untuk asuransi penggantian akan lebih mahal ketimbang jenis hospital cash plan.
Biasanya di dalam polis tertera apa saja tindakan medis yang
mendapatkan penggantian beserta pagunya. Nasabah juga dapat memilih plan
apa yang diinginkan. Misalnya plan A yang menawarkan biaya penggantian
rumah sakit dengan jumlah Rp 250.000 per hari dan biaya dokter Rp
100.000 per hari. Selain itu, ada pula rincian penggantian setiap
tindakan medis yang termasuk dalam lingkup asuransi. Sementara plan B
menawarkan biaya penggantian kamar yang lebih besar, semisal Rp 500.000
per hari dengan biaya dokter Rp 200.000 per hari. Semakin banyak
penggantian yang akan diberikan, semakin tinggi premi yang harus
dibayarkan.
Eko Endarto, perencana keuangan dari Finansia Consulting,
memberikan saran, sebaiknya kita mengumpulkan dahulu kira-kira layanan
seperti apa yang kita inginkan. ”Misalnya kita nyaman dengan kelas VIP
dengan biaya kunjungan dokter yang Rp 250.000 dan fasilitas lainnya.
Kumpulkan semua datanya, baru nanti cari produk apa yang cocok dengan
kebutuhan kita,” tutur Eko.
Asuransi untuk karyawanBagi mereka yang bekerja mandiri seperti wirausaha, free lancer yang tidak memiliki fasilitas asuransi dari institusi tempatnya bekerja, sudah seharusnya memiliki asuransi kesehatan. Pemerintah belum memberikan jaminan asuransi kesehatan bagi rakyat secara luas. PT Askes akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Askes yang berubah menjadi BPJS Kesehatan berlaku mulai 1 Januari 2014. Peserta yang secara otomatis bisa menjadi peserta BPJS per 1 Januari mendatang, yakni peserta Askes sendiri, peserta Jamkesmas, TNI dan Polri aktif, dan JPK Jamsostek. Selebihnya, masih menunggu proses kepesertaan. Sementara cakupan layanan kesehatan apa yang akan ditanggung oleh BPJS ini juga belum sepenuhnya dijelaskan secara terinci.
Asuransi untuk karyawanBagi mereka yang bekerja mandiri seperti wirausaha, free lancer yang tidak memiliki fasilitas asuransi dari institusi tempatnya bekerja, sudah seharusnya memiliki asuransi kesehatan. Pemerintah belum memberikan jaminan asuransi kesehatan bagi rakyat secara luas. PT Askes akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Askes yang berubah menjadi BPJS Kesehatan berlaku mulai 1 Januari 2014. Peserta yang secara otomatis bisa menjadi peserta BPJS per 1 Januari mendatang, yakni peserta Askes sendiri, peserta Jamkesmas, TNI dan Polri aktif, dan JPK Jamsostek. Selebihnya, masih menunggu proses kepesertaan. Sementara cakupan layanan kesehatan apa yang akan ditanggung oleh BPJS ini juga belum sepenuhnya dijelaskan secara terinci.
Bagaimana dengan karyawan yang biasanya sudah mendapatkan
fasilitas dari tempat bekerja ? Coba cermati apakah asuransi dari tempat
bekerja sudah mencukupi kebutuhan. ”Kalau penggantian dari kantor
sangat tidak memadai, boleh beli lagi asuransi penggantian yang lengkap.
Namun, kalau penggantian dari kantor hanya kurang sedikit saja belilah
asuransi jenis hospital cash plan,” ujar perencana keuangan dari
OneShild Consulting, Agustina Fitria.
Cermat membawa banyak manfaat....
(joice tauris santi)
(joice tauris santi)
Tags
News