TRIBUNNEWS.COM - Kehidupan para anggota mafia Jepang - Yakuza - semakin bertambah susah saat ini. Setelah dipagari dengan Botaiho atau UU Anti Yakuza, kini semua anggota Yakuza
tidak bisa dilindungi oleh asuransi umum (asuransi kerugian). Misalnya
asuransi kendaraan bermotor, asuransi kebakaran dan sebagainya.
"Hal ini berlaku mulai Oktober 2013. Semua anggota Yakuza
sudah tak bisa di-cover oleh asuransi. Kalau pun sekarang masih
memiliki asuransi, kemudian terjadi kerugian, misalnya kecelakaan, si
pemegang polis asuransi anggota Yakuza
tersebut, sama sekali tidak bisa dibayarkan dan otomatis polisnya
mati," ungkap sumber Tribunnews.com, anggota asosiasi asuransi umum Jepang (Sonpo) di sebuah perusahaan asuransi Jepang, Selasa (19/11/2013).
Pemikiran mengenai ini dan rencana menolak anggota Yakuza untuk ter-cover asuransi sebenarnya sudah sejak Desember tahun lalu. Namun baru mulai dilaksanakan Oktober 2013 ini, tambahnya.
Dengan demikian, apabila anggota Yakuza
ingin mengasuransikan dirinya di bidang asuransi kerugian, misalnya
mobilnya ingin diasuransikan, hal ini sudah tidak bisa lagi dilakukan
terutama oleh para anggota asosiasi asuransi Jepang tersebut.
Artinya,
kerugian yang akan terjadi bagi diri kita, termasuk mobil atau rumah
yang nama polisnya menggunakan nama tertanggung anggota Yakuza di jepang, semua kerugian tidak akan dibayarkan oleh pihak Asuransi di Jepang.
Tetapi apabila mobil anggota Yakuza
itu menabrak orang lain, masyarakat umum, maka masyarakat umum itu
(pihak yang rugi) termasuk pengemudinya apabila cedera, akan tetap bisa
di-cover oleh asuransi, dibayarkan asuransi. Sedangkan mobil anggota Yakuza itu (yang menabrak) sama sekali tidak akan diganti Asuransi apa pun juga.
Saat
perpanjangan polis asuransi pun, dengan nama anggota Yakuza, pasti akan
ditolak pihak asuransi. Jadi nantinya saat polis asuransi berakhir,
anggota Yakuza sudah
tidak bisa meng-cover semua aset kekayaannya ke pihak asuransi. Ada
kemungkinan polis asuransi akan berganti nama dengan nama anaknya atau
nama isterinya, yang berarti dapat diganti asuransi.
Namun saat
pengisian formulir dan pendaftaran asuransi, akan ada pertanyaan juga,
"Apakah ada keterkaitan dengan Yakuza?" Di sinilah kesulitan isteri atau
anak pula, karena sudah pasti terkait yaitu sebagai isteri atau sebagai
anak. Hal ini apabila secara jujur disebutkan demikian, maka isteri
atau anak juga akan ditolak pihak asuransi.
Inilah berbagai kesulitan yang akan dihadapi lebih besar lagi oleh anggota Yakuza
di masa mendatang. Bagaimana dengan asuransi jiwa atau asuransi
kesehatan? Belum ada pengaturan hingga kini. Yang pasti apabila anggota
Yakuz aitu melaporkan pajak dan membayar pajak dengan baik, pasti dia
di-cover asuransi kesehatan umum (kokumin kenko hoken) di Jepang. Sampai
kini belum ada ketentuan atau peraturan yang melarang anggota Yakuza memiliki Kokumin Kenko Hoken. Namun biasanya anggota Yakuza tak pernah lapor pajak dan tak pernah bayar pajak. Tanpa laporan pajak tidak akan ke luar kartu asuransi Kokumin Kenko Hoken.
Info lengkap silakan baca di www.yakuza.in
Sumber: Tribunnews
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang
Tags
News