"OJK pada prinsipnya sudah setuju penggabungan perusahaan reasurasi
milik pemerintah. Tim Pembentukan BUMN Reasuransi sedang berupaya
menyelesaikan kajiannya," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, usai menggelar
Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Kantor Pusat PT ASEI (Persero),
Jakarta, Kamis (14/11).
Menurut Dahlan, Tim Kajian tersebut berasal dari Kementerian Keuangan
dan Kementerian Keuangan selaku kuasa pemegang saham BUMN.
Ia menjelaskan, kajian antara lain meliputi pola penggabungan
masing-masing BUMN Reasuransi yang selama ini beroperasi sendiri-sendiri
dan bidang usaha yang berbeda satu sama lainnya.
"Teknis penggabungan penting, karena menyatukan empat perusahaan
reasuransi yang kepemilikan sahamnya berbeda-beda," ujar Dahlan.
Diketahui Pemerintah sedang berupaya menuntaskan revitalisasi empat
BUMN Reasuransi yaitu ReIndo anak usaha PT Reasuransi Internasional
Indonesia (Persero), Tugu-Re anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT
Tugu Reasuransi Indonesia, serta Nasional-RE anak usaha PT Reasuransi
Umum Indonesia (Persero).
Ketiga perusahaan tersebut akan digabungkan, dan akan berada dibawah PT
Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI), sehingga total aset seluruh BUMN
Reasuransi tersebut akan mencapai sekitar Rp70 triliun.
"Kepastian bentuk penggabungan (inbreng) saham ke empat perusahaan itu
akan tertuang dalam kajian tersebut. Tapi saya terserah saja, mau
holding, dengan pola merger, akuisisi atau inbreng, terserah saja," ujar
Dahlan.
Yang penting diutarakan mantan Dirut PT PLN ini bahwa pembentukan BUMN
Reasuransi dimaksudkan agar Pemerintah memiliki perusahaan penjaminan
asuransi dengan modal dan aset besar.
"Selama ini perusahaan reasuransi BUMN skalanya kecil-kecil. Dilain
pihak kita membutuhkan reasuransi yang dapat meng-cover kegiatan
penjaminan dalam volume besar," ujarnya.
Selain soal teknis penggabungan, Dahlan juga menginginkan agar BUMN
Reasuransi tersebut nantinya bisa menggarap berbagai sektor bisnis mulai
dari asuransi ekspor impor, korporasi hingga UKM.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Muliaman Hadad berharap di akhir tahun 2013 ini merger tersebut bisa
selesai.
"Kita kan memerlukan perusahaan asuransi yang kuat yang bisa memberikan
pelayanan dan jasa terutama yang reasuransi," kata Muliaman.
Menurutnya, rencana Kementerian BUMN menggabungkan empat anak usaha
perusahaan reasuransi BUMN menjadi titik balik bangkitnya industri
tersebut.
Ia menambahkan, selama ini perusahaan asuransi selalu membayar premi reasuransi ke perusahaan luar negeri.
"Dengan terbentuknya BUMN Reasuransi maka diharapkan bisa melakukan
penghematan devisa. Ini membantu memperbaiki neraca pembayaran karena
tidak banyak devisa yang ke luar. Kita punya reasuransi yang kuat
terutama untuk melakukan perusahaan reasuransi," ujar Muliaman. (RS)
Sumber: Menits.com