Merger Reasuransi Untuk Hemat Devisa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan, Indonesia perlu memiliki perusahaan reasuransi yang kuat. Dengan demikian, penjaminan perusahaan asuransi tak perlu dilakukan oleh perusahaan asing yang artinya pemborosan devisa negara.

"Selama ini kita bayar reasuransi ke luar negeri. Kalau (merger) ini jadi kan penghematan yang kita lakukan dan membantu memperbaiki neraca pembayaran, sehingga enggak banyak devisa yang keluar utamanya untuk reasuransi," jelas Muliaman, di sela-sela Mandiri Investment Forum, di Jakarta, Senin (11/11/2013).

Muliaman mengatakan, saat ini proses penggabungan perusahaan reasuransi pelat merah terus berjalan. Ia berharap peraturan merger tersebut sudah clear akhir tahun ini. Sebagai informasi saja, Kementerian BUMN berencana membentuk perusahaan reasuransi milik negara dengan menggabungkan tiga anak usaha perusahaan reasuransi BUMN.

Perusahaan reasuransi yang akan digabungkan itu adalah ReIndo anak usaha PT Reasuransi Internasional Indonesia (Persero), Tugu-Re anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT Tugu Reasuransi Indonesia, serta Nasional-RE anak usaha PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero). Ketiga perusahaan tersebut akan digabungkan, dan akan berada dibawah PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI). (Estu Suryowati/Kompas.com)

Sumber: Tribun

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال