TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan, Indonesia perlu memiliki
perusahaan reasuransi yang kuat. Dengan demikian, penjaminan perusahaan
asuransi tak perlu dilakukan oleh perusahaan asing yang artinya
pemborosan devisa negara.
"Selama ini kita bayar reasuransi ke
luar negeri. Kalau (merger) ini jadi kan penghematan yang kita lakukan
dan membantu memperbaiki neraca pembayaran, sehingga enggak banyak
devisa yang keluar utamanya untuk reasuransi," jelas Muliaman, di
sela-sela Mandiri Investment Forum, di Jakarta, Senin (11/11/2013).
Muliaman
mengatakan, saat ini proses penggabungan perusahaan reasuransi pelat
merah terus berjalan. Ia berharap peraturan merger tersebut sudah clear
akhir tahun ini. Sebagai informasi saja, Kementerian BUMN berencana
membentuk perusahaan reasuransi milik negara dengan menggabungkan tiga
anak usaha perusahaan reasuransi BUMN.
Perusahaan reasuransi yang akan digabungkan itu adalah ReIndo anak usaha PT Reasuransi Internasional Indonesia (Persero), Tugu-Re anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT Tugu Reasuransi Indonesia, serta Nasional-RE anak usaha PT Reasuransi
Umum Indonesia (Persero). Ketiga perusahaan tersebut akan digabungkan,
dan akan berada dibawah PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI). (Estu Suryowati/Kompas.com)
Sumber: Tribun