TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mulai tahun depan, kapasitas bisnis industri asuransi bakal semakin besar. Maklum, per awal tahun 2014, perusahaan asuransi
konvensional sudah harus memiliki modal disetor minimal Rp 100 miliar,
lebih tinggi dibandingkan saat ini yang sebesar Rp 70 miliar.
Menjelang tutup tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, mayoritas perusahaan asuransi
sudah melakukan penambahan modal untuk memenuhi ketentuan itu. "Hanya
satu-dua perusahaan lagi dalam proses penambahan modal," ujar Dumoly F.
Pardede, Deputi Komisioner OJK untuk Industri Keuangan Non-Bank, Kamis
(21/11/2013).
Peraturan tersebut bertujuan memperkuat industri asuransi. "Kalau modal besar, kapasitas asuransi
akan semakin besar dan kuat. Antara lain untuk kualitas operasional,
infrastruktur, sumber daya manusia, dan pelayanan. Juga terutama
meningkatkan penyerapan bisnis dan penjualan produk," ujarnya.
Oemin
Handajanto, Chief Executive Officer (CEO) dan Presiden Direktur Zurich
Topas Life, mengatakan setiap tahun induk perusahaan selalu memberi
suntikan modal. "Permodalan adalah bentuk komitmen pemilik saham untuk
memperkuat bisnis perusahaan," ujar Oemin.
Berkat dukungan modal yang kuat tersebut, tahun ini asuransi
jiwa yang bermarkas di Swiss itu berekspansi kencang. Di antaranya
mengembangkan cabang ke lebih dari sepuluh kota di Indonesia. Saat ini
Zurich Indonesia memiliki 24 cabang.
Adapula Asuransi Bosowa
Periskop yang mengatakan akan memperkuat permodalan senilai Rp 20 miliar
hingga akhir tahun. Sampai dengan September permodalan asuransi ini Rp 91,2 miliar.
Cukup waktu
Sekadar
mengingatkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2008
tentang penyelenggaraan perusahaan asuransi, OJK mewajibkan perusahaan asuransi memiliki modal disetor minimum Rp 70 miliar, akan ditingkatkan menjadi Rp 100 miliar pada awal tahun 2014.
Sebelumnya
Firdaus Djaelani, Anggota Komisioner OJK, mengatakan, akan ada satu-dua
perusahaan yang diberi waktu menambah permodalan sampai akhir 2014.
Namun ada salah satu perusahaan, yaitu Maskapai Asuransi Sonwelis,
memutuskan beralih usaha ke bisnis asuransi syariah, dengan kecukupan modal Rp 50 miliar.
Manajemen
Asuransi Mitra Maparya, mengaku antusias dengan keputusan OJK. Joseph
D. Angkasa, Presiden Direktur Asuransi Mitra Maparya, mengatakan
perusahaan sudah memiliki modal Rp 125 miliar. Kini manajemen sedang
merundingkan rencana penambahan modal tahun depan. Perusahaan berencana
memperkuat pengenalan produk pada masyarakat dan memperkuat strategi
penetrasi pasar.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa
Indonesia (AAJI), Benny Waworuntu, menyambut baik kewajiban penambahan
modal pada perusahaan asuransi. "Kewajiban ini cukup baik karena
meningkatkan daya saing dan melindungi nasabah serta memperkuat
kesehatan keuangan," ujar Benny. Menurut dia, aturan ini sudah cukup
lama disosialisasikan, sehingga perusahaan mempunyai waktu untuk
menambah modal . (Kontan)
Sumber: Tribunnews