REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Muliaman Haddad menilai, banyaknya permasalahan asuransi
yang berujung pada sengketa yang disebabkan promosi berlebihan dari para
agen asuransi.
Para agen penjual asuransi dinilai kurang transparan dalam menjual
produk. Mereka hanya memaparkan hal positif saja kepada nasabah. "Kadang
agen itu suka kurang transparan dalam menjual produknya. Biasanya
diceritakan enak-enaknya saja," ujar Muliaman.
Nasabah asuransi perlu mengetahui secara rinci kelebihan dan
kekurangan dari produk asuransi yang ditawarkan karena berkaitan dengan
proses klaim saat dibutuhkan. Nasabah akan lebih berhati-hati setelah
mengetahui secara rinci kekurangan dan kelebihan produk asuransi.
Muliaman juga menyindir agen penjual asuransi yang justru menjauh
dari nasabah setelah produknya terjual. Menurut Muliaman, sikap ini
memunculkan citra buruk bagi perusahaan asuransi. "Nah biasanya kalau konsumen bayar premi, itu tidak pernah disapa atau dihubungi lagi," ucap Muliaman.
Menurutnya, perilaku agen asuransi seperti ini bertentangan dengan
misi perlindungan konsumen. Berangkat dari kondisi itu, OJK akan
mengupayakan perilaku tersebut tidak lagi terjadi di sektor asuransi
Tanah Air.
Sumber: Republika