OJK Gagas Pembentukan Asuransi Mikro



Solo – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperluas akses keuangan di masyarakat. Hal itu salah satunya diimplementasikan dengan peluncuran asuransi mikro guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat kecil.

Sebagaimana dikemukakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, OJK terus berupaya membuka akses keuangan masyarakat. Di antaranya dengan meluncurkan asuransi mikro.

“Misal, asuransi demam berdarah. Orang bisa beli premi Rp 10 ribu, tapi ketika dia kena demam berdarah bisa dapat Rp 15 juta. Jadi asuransi seperti ini mudah-mudahan bisa kita buka, sehingga akses ke sektor keuangan jadi lebih mudah,” ujarnya kepada wartawan, di sela-sela Seminar Nasional dan Silaturahmi Ekonomi Islam, di The Sunan Hotel Solo, Selasa (26/11).

Tak hanya itu, OJK juga tengah menjajaki kemungkinan asuransi bencana, mengingat Indonesia termasuk kawasan rawan bencana. Dengan begitu, harapannya asuransi mikro bisa membuka akses keuangan lebih luas ke masyarakat.

Muliaman D Hadad pun lantas meminta pelaku industri keuangan lebih akomodatif terhadap kebutuhan produk-produk mikro. Dengan begitu, harapannya suplai dan permintaan masyarakat bisa terpenuhi.

“OJK bertanggungjawab memperkenalkan masyarakat kepada semua industri keuangan. Kami juga minta kepada industri untuk lebih responsif terhadap kebutuhan akan produk-produk mikro ini,” pungkas dia.

 Sumber: Timlo.net

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال