TEMPO.CO, Jakarta - Sektor asurasi umum diprediksi akan mengalami pelambatan. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)
Julian Noor, pelambatan terjadi akrena premi asuransi umum mayoritas
berasal dari industri properti dan otomotif. Kedua industri itu sangat
dipengaruhi kondisi ekonomi, mengingat sebagian besar komponennya masih
impor.
"Jika kurs dolar naik dan kondisi ekonomi kurang bagus, bisa menyebabkan daya beli masyarakat menurun," kata Julian, Kamis, 12 Desember 2013. Jadi, ia menambahkan, permintaan kendaraan dan properti akan turun. "Akibatnya, jumlah premi perusahaan asuransi pun berkurang."
Menurut Julian, jika kurs dolar naik, perusahaan asuransi akan tergoda menukar mata uang yang disimpannya dalam bentuk rupiah. Dengan begitu, nilai premi yang didapat meningkat dari selisih kurs.
Padahal berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, perusahaan asuransi jiwa harus menjaga kesehatan risk base capital dengan menyamakan antara mata uang yang disimpan dan pembayaran premi yang digunakan.
Berdasarkan komposisi investasi asuransi umum, sebagian besar dana berupa deposito dan reksadana. Hal ini wajar karena dengan deposito, penyiapan dana kepada penanggung premi bisa lebih cepat. Namun deposito ada kelemahan, yakni tidak memberikan imbal hasil optimum.
Untuk mengantisipasi kondisi perekomian ke depan, Julian menyarankan industri asuransi agar melakukan diversifikasi jenis asuransi yang dipakai. Juga, memperbanyak sektor asuransi mikro kepada kalangan menengah ke bawah. Sebab, asuransi mikro tidak terlalu sensitif terhadap perekonomian global. Ini berbeda dengan jenis asuransi deposito yang sangat tergantung pada kondisi ekonomi suatu negara.
GALVAN YUDISTIRA
"Jika kurs dolar naik dan kondisi ekonomi kurang bagus, bisa menyebabkan daya beli masyarakat menurun," kata Julian, Kamis, 12 Desember 2013. Jadi, ia menambahkan, permintaan kendaraan dan properti akan turun. "Akibatnya, jumlah premi perusahaan asuransi pun berkurang."
Menurut Julian, jika kurs dolar naik, perusahaan asuransi akan tergoda menukar mata uang yang disimpannya dalam bentuk rupiah. Dengan begitu, nilai premi yang didapat meningkat dari selisih kurs.
Padahal berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, perusahaan asuransi jiwa harus menjaga kesehatan risk base capital dengan menyamakan antara mata uang yang disimpan dan pembayaran premi yang digunakan.
Berdasarkan komposisi investasi asuransi umum, sebagian besar dana berupa deposito dan reksadana. Hal ini wajar karena dengan deposito, penyiapan dana kepada penanggung premi bisa lebih cepat. Namun deposito ada kelemahan, yakni tidak memberikan imbal hasil optimum.
Untuk mengantisipasi kondisi perekomian ke depan, Julian menyarankan industri asuransi agar melakukan diversifikasi jenis asuransi yang dipakai. Juga, memperbanyak sektor asuransi mikro kepada kalangan menengah ke bawah. Sebab, asuransi mikro tidak terlalu sensitif terhadap perekonomian global. Ini berbeda dengan jenis asuransi deposito yang sangat tergantung pada kondisi ekonomi suatu negara.
GALVAN YUDISTIRA
Sumber: Tempo
Tags
News