JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia
(AAUI) memandang hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan tahun depan akan memperketat persaingan industri asuransi
kesehatan.
Adanya BPJS Kesehatan disinyalir akan menimbulkan
kemungkinan benturan dengan asuransi kesehatan. Lini asuransi tersebut
beberapa waktu belakangan memang tumbuh secara signifikan lantaran
semakin banyak masyarakat yang melirik lini asuransi tersebut.
"Fenomena
BPJS kesehatan masuk ke kelas 2 dan kelas 1, apakah ini tidak
berbenturan dengan industri asuransi? Sehingga nanti banyak perusahaan
asuransi baru yang masuk ke bisnis ini," kata Direktur Eksekutif AAUI
Julian Noor dalam konferensi pers laporan kinerja asuransi umum dan
reasuransi di Kantor Pusat AAUI, Jumat (13/12/2013).
Julian
menjelaskan AAUI telah membentuk tim guna membicarakan topik tersebut
dengan pihak BPJS Kesehatan. "Diharapkan pembahasan terkait hal tersebut
bisa diputuskan dalam waktu yang tidak lama sehingga saat proses
transformasi BPJS Kesehatan nanti pelaku industri asuransi tidak merasa
terganggu," ujarnya.
Lebih lanjut, Julian menjelaskan sebenarnya
kehadiran BPJS bersifat baik bagi industri asuransi. Ini karena bila
seluruh masyarakat masuk dalam program tersebut untuk memperoleh
manfaat, maka industri hanya tinggal menangani hal-hal yang sifatnya on top atau manfaat tambahannya.
Hingga
kuartal III-2013, premi asuransi kesehatan dan kecelakaan diri tercatat
sebesar Rp 4,75 triliun, meningkat 31,3 persen dibandingkan periode
yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 3,62 triliun.
Julian
memaparkan saat ini catatan asuransi kesehatan masih digabung dengan
kecelakaan diri, akan tetapi porsi premi asuransi kesehatan mencakup
kurang lebih 70 persen dari jumlah tersebut.
Tags
News