Metrotvnews.com, Jakarta: Pertumbuhan industri
asuransi syariah ditargetkan sebesar 35% per tahun. Pertumbuhan premi
asuransi syariah mencapai 43% di 2013. Ini lebih besar dibandingkan
peningkatan pada asuransi konvensional yang berada di posisi 20%.
"Kami yakin pertumbuhan industri asuransi syariah tetap besar tahun
depan," kata Muhammad Shaifie Zein, Ketua Asosiasi Asuransi Syariah
Indonesia (AASI), di Jakarta, Kamis (12/12). Angka pertumbuhan itu akan
meningkat seiring kebijakan pemasaran produk asuransi syariah bagi agen
bersertifikasi. Ini disebabkan pengetahuan masyarakat akan bertambah,
berimbang, dan tanggung jawab.
Penyusunan modul kurikulum berada di AASI. Ini mempertimbangkan
keterbatasan sumber daya manusia pada industri asuransi syariah. AASI
menjalin kemitraan dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) untuk
program sertifikasi bagi tenaga penjual yang akan memasarkan produk
asuransi syariah. Kerja sama AASI juga dijalin dengan Asosiasi Asuransi
Umum Indonesia (AAUI).
Menurutnya, industri asuransi syariah mewajibkan agen berlisensi untuk
memasarkan produk asuransi syariah pada 1 Juli 2014. Pada 1 Januari
2014, agen berlisensi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
diperbolehkan mempelajari modul industri asuransi syariah. Tidak perlu
mengikuti ujian untuk mendapatkan sertifikasi.
Berdasarkan data AASI, agen asuransi syariah sebanyak 132.000 di 2013. Hingga kini, belum ada yang tersertifikasi. (Wibowo)
Editor: Wisnu AS
Sumber: Metrotvnews
Tags
News