Program Asuransi Perlindungan Kacamata

TEMPO.CO, Jakarta - Optik Seis bekerja sama dengan Avrist General Insurance meluncurkan program Asuransi Perlindungan Kacamata di Jakarta, Selasa (10/12). Asuransi Perlindungan Kacamata ini memberikan perlindungan berupa jaminan penggantian kacamata yang dibeli dari Optik Seis apabila mengalami kerusakan seperti gagang patah atau lensa pecah selama 12 bulan. Program Asuransi Perlindungan Kacamata ini berlaku serentak di seluruh cabang Optik Seis di Indonesia mulai 9 Desember 2013.

Konsep asuransi untuk kacamata ini adalah konsep unik yang pertama di Indonesia. Sebagai nilai tambah yang diberikan Optik Seis kepada pelanggannya, layanan ini tidak memungut biaya apa pun alias gratis. Pelanggan cukup melakukan registrasi melalui SMS saat pembelian kacamata untuk memperoleh polis asuransi yang akan dikirimkan melalui e-mail.

Jika pelanggan akan mengajukan klaim, dengan prosedur yang sangat mudah dalam waktu maksimal dua minggu pelanggan sudah bisa mendapatkan penggantian berupa voucher untuk memperoleh kacamata baru. "Proses klaim yang mudah dan singkat serta penggantian berupa voucher, memberikan keleluasaan dan kebebasan bagi pelanggan Optik Seis untuk memilih kacamata model yang sama atau pun yang berbeda dari model sebelumnya," kata Rudhy Buntaram, Direktur Optik Seis.

Sumber: Tempo

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال