KONVERSI UNIT MATA UJIAN
Silabus Lama AAMAI
|
Konversi
|
Silabus Baru LSPP AAMAI
|
101 : Praktek Asuransi
|
konversi ke
|
K.651210.101.01 Menerapkan pengelolaan praktik asuransi pada penyelenggaraan usaha asuransi
|
102 : Hukum Asuransi
|
konversi ke
|
K.651210.102.01 Menerapkan sistem hukum pada penyelenggaraan usaha asuransi
|
103 : Praktek Bisnis Asuransi dan Keuangan
|
konversi ke
|
K.651210.103.01 Menerapkan konsep tata kelola pada penyelenggaraan usaha asuransi
|
104 : Asuransi Kendaraan Bermotor dan Tanggung Gugat
|
konversi ke
|
Melaksanakan pengelolaan risiko dan akseptasi lini usaha asuransi kendaraan K.651210.104.01 bermotor dan tanggunggugat
|
105 : Asuransi Harta Benda dan Kepentingan Keuangan
|
konversi ke
|
Melaksanakan
pengelolaan risiko serta akseptasi lini usaha asuransi harta
K.651210.105.01 benda, kepentingan keuangan dan pribadi
|
106 : Asuransi Pengangkutan.
|
konversi ke
|
Melaksanakan pengelolaan risiko dan akseptasi lini usaha asuransi K.651210.106.01 pengangkutan
|
107 : Praktek Underwriting.
|
konversi ke
|
Melaksanakan pengelolaan dan pengendalian praktik underwriting pada K.651210.107.01 perusahaan asuransi kerugian
|
108 : Praktek Klaim.
|
konversi ke
|
Menerapkan pengelolaan dan pengendalian praktik klaim dalam bisnis asuransi K.651210.108.01 kerugian.
|
KONVERSI UNIT MATA UJIAN AAIK
Silabus Lama AAMAI
|
Konversi
|
Silabus Baru LSPP AAMAI
|
401 : Manajemen Perusahaan Asuransi
|
konversi ke
|
Melakukan pengelolaan dan pengawasan manajemen perusahaan asuransi K.651210.401.01 umum
|
402 : Manajemen Underwriting
|
konversi ke
|
Mensuvervisi Manajemen Underwriting pada Perusahaan Asuransi/Reasuransi K.651210.402.01 Umum
|
403 : Reasuransi
|
konversi ke
|
Melaksanakan pengelolaan dan pengendalian fungsi reasuransi dalam usaha K.652010.403.01 perusahaan asuransi umum.
|
404 : Manajemen Risiko
|
konversi ke
|
Mengaplikasikan sistem Manajemen Risiko dalam kaitan dengan fungsi asuransi K.651210.404.01 sebagai mekanisme pengalihan risiko
|
405 : Asuransi Rangka Kapal dan Penerbangan
|
konversi ke
|
Melaksanakan pengelolaan risiko dan akseptasi lini usaha asuransi rangka kapal K.651210.405.01 dan penerbangan.
|
406 : Manajemen Klaim
|
konversi ke
|
Melaksanakan pengelolaan proses penanganan tehnis dan administrasi klaim K.651210.406.01 asuransi umum.
|
407 : Ekonomi dan Bisnis
|
konversi ke
|
Melakukan
analisis atas perkembangan ekonomi dan bisnis global dan
K.651210.407.01 meangantisipasi dampaknya terhadap usaha perusahaan.
|
408 : Pemasaran Produk dan Jasa
|
konversi ke
|
K.651210.408.01 Melaksanakan fungsi marketing produk dan jasa asuransi
|
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete