TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
resmi bersulih nama menjadi PT Asei Reasuransi Indonesia (Persero).
Pergantian nama ini sesuai dengan mandat pemegang saham perseroan, yakni
Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemeneg BUMN) untuk
mengembangkan bisnis pertanggungan ulang asuransi alias reasuransi.
Eko Wari Santoso, Direktur Utama Asei-Re menuturkan, pergantian nama
sebagai tekad perseroan untuk menjadi pemain di tingkat regional dalam
lima tahun mendatang. “Arah menuju kesana dimulai dengan memperkuat dan
memperluas cakupan bisnis di bidang reasuransi,” ujarnya ditemui KONTAN,
Rabu (19/3).
Niat tersebut, Eko mengklaim, memperoleh restu dari Kemeneg BUMN yang
tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan 10
Maret 2014 lalu. Buktinya, tidak sekadar berganti nama, anggaran dasar
perseroan asuransi pelat merah ini juga ikut berubah menjadi bidang
usaha asuransi kerugian dan reasuransi.
Di anggaran dasar perseroan yang tertera dalam Pasal 3 ayat 1, maksud
dan tujuan perseroan adalah melakukan usaha di bidang asuransi kerugian
dan memberikan jasa dalam pertanggungan ulang (reasuransi) terhadap
risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian untuk menunjang
peningkatan ekspor non minyak dan gas serta kegiatan non ekspor.
Keputusan RUPS tersebut menjadi dasar bagi perseroan untuk melakukan
transformasi bisnis dari sekadar perusahaan asuransi kerugian menjadi
perusahaan asuransi kerugian dan reasuransi. “Kami sudah menjalani dua
bidang usaha tersebut selama ini. Dengan adanya mandat RUPS, ke depan,
kami ingin memperkuat dan memperluas bidang bisnis reasuransi,” terang
dia. (Christine Novita Nababan)
Sumber: Tribunnews
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete