Kelas Konstruksi 1: Bangunan dikatakan berkonstruksi kelas 1 (satu) apabila dinding, lantai dan semua komponen penunjang strukturalnya serta penutup atap terbuat seluruhnya dan sepenuhnya dari bahan- bahan yang tidak mudah terbakar.Jendela-jendela dan/atau pintu-pintu beserta kerangkanya, dinding partisi dan penutup lantai boleh diabaikan.
Kelas Konstruksi 2: Bangunan dikatakan berkonstruksi kelas 2 (dua) adalah bangunan-bangunan yang kriterianya sama seperti apa yang disebutkan dalam bangunan berkonstruksi kelas 1 (satu), dengan kelonggaran-kelonggaran sebagai berikut:
- Penutup atap boleh terbuat dari sirap kayu keras.
- Dinding-dinding boleh mengandung bahan-bahan yang dapat terbakar sampai maksimum 20% dari luas dinding.
- Lantai dan struktur-struktur penunjangnya boleh terbuat dari kayu.
selamat malam, apakah untuk kerangka atap (reng, kaso dan balok) terbuat dari kayu dan genting dari tanah (genting biasa pada umumnya) termasuk dari bangunan kelas 1 atau 2
ReplyDeletemohon pencerahannya, karena saya ingin mengasuransikan rumah saya
kelas 1
Delete