Jakarta - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat, premi bruto asuransi dan reasuransi syariah mencapai Rp 4,47 triliun atau hanya naik 1,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ketua Umum AASI Adi Pramana menjelaskan, kenaikan tipis premi bruto ini disebabkan menurunnya pendapatan premi asuransi dan reasuransi umum syariah sebesar 28,33 persen, yaitu dari Rp 936 miliar pada kuartal II-2013 menjadi Rp 670,79 miliar pada kuartal II-2014.
Sementara pendapatan premi asuransi jiwa syariah bertumbuh 9,46 persen, yaitu dari Rp 3,48 triliun pada kuartal II-2013 menjadi Rp 3,8 triliun pada kuartal II-2014.
Menurunnya pendapatan premi bruto asuransi dan reasuransi umum syariah dikarenakan lesunya bisnis pembiayaan kendaraan bermotor dan properti.
"Pada tahun lalu, saat aturan uang muka (down payment/DP) belum berlaku sama untuk industri pembiayaan syariah, banyak nasabah beralih ke pembiayaan syariah sehingga terjadi peningkatan bisnis pada industri asuransi umum syariah. Namun sekarang saat aturan DP sudah diberlakukan sama, pendapatan premi asuransi umum syariah perlahan menurun," katanya di Jakarta, Kamis (25/9).
Di sisi lain, beban klaim bruto asuransi dan reasuransi syariah justru bertumbuh 12,32 persen, yaitu dari Rp 1,25 triliun pada kuartal II-2013 menjadi Rp 1,4 triliun pada kuartal II-2014. Pertumbuhan klaim bruto asuransi umum syariah sama dengan premi bruto asuransi umum syariah yaitu menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal II-2014 lalu, klaim bruto asuransi umum syariah mencapai Rp 389 miliar, terkoreksi 10,14 persen dibandingkan kuartal II-2013 yang sebesar Rp 433 miliar.
Dari sisi investasi, dana kelolaan investasi asuransi dan reasuransi syariah pada kuartal II-2014 mencapai Rp 16,68 triliun atau naik 22,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Investasi banyak dialokasikan ke deposito," tegasnya.
AASI juga mencatat, kontribusi premi terhadap pendapatan premi asuransi konvensional terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga kuartal II-2014 mencapai Rp 4,47 triliun atau berkontribusi 5,26 persen terhadap total pendapatan premi asuransi dan reasuransi konvensional.
"Sejak 2007, kontribusi premi bruto asuransi syariah baru 2,05 persen, meningkat menjadi 3,9 persen pada 2011, dan pada 2012 mencapai 4,41 persen. Adapun pada Juni 2014 mencapai 5,26 persen," jelasnya.
Adi menyebutkan, dilihat dari kontribusinya, asuransi jiwa syariah berkontribusi lebih besar dibandingkan asuransi umum syariah. Pada kuartal II-2014, pendapatan premi asuransi dan reasuransi jiwa syariah mencapai Rp 3,8 triliun atau berkontribusi 6,64 persen dibandingkan pendapatan premi asuransi dan reasuransi jiwa konvensional sebesar Rp 53,58 triliun.
Sementara pendapatan premi asuransi dan reasuransi umum syariah mencapai Rp 670,79 miliar atau berkontribusi 2,41 persen terhadap asuransi dan reasuransi umum konvensional yang mencapai Rp 27,14 triliun.
Untuk meningkatan kinerja industri syariah, AASI terus menggalakkan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan inovasi produk. Selain berguna untuk internal perusahaan, pengembangan ini juga berfungsi sebagai persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2-15 mendatang.
Sumber: Beritasatu