TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Industri asuransi syariah
sepertinya semakin lihai dalam membiakkan dana kelolaannya. Lihatlah,
di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi dan fluktuasi investasi di
pasar modal, industri ini mampu mencetak pertumbuhan dana investasi
sebesar 25 persen atau menjadi Rp 17,924 triliun hingga kuartal pertama
tahun ini.
Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, dana investasi di asuransi jiwa syariah menyumbang pertumbuhan paling tinggi atau sebanyak 31 persen menjadi Rp 15,072 triliun di industri asuransi Indonesia. Sementara, dana investasi di asuransi umum dan reasuransi syariah naik tipis 3 persen menjadi Rp 2,852 triliun.
Berdasarkan data OJK, portofolio investasi asuransi jiwa syariah per September 2014 tersebar sebesar Rp 4,309 triliun pada keranjang deposito, Rp 5,427 triliun pada saham berprinsip syariah, Rp 608 miliar pada sukuk atau obligasi syariah, Rp 1,408 triliun pada surat berharga syariah negara dan Rp 3,246 triliun pada reksa dana syariah.
"Sementara, investasi asuransi umum dan reasuransi syariah sebesar Rp 2,406 triliun pada instrumen deposito, Rp 186 miliar pada sukuk atau obligasi syariah, Rp 110 miliar pada surat berharga syariah negara, dan lain-lain seperti saham syariah, emas murni dan penyertaan langsung, serta properti," ujarnya, kamis (23/10/2014).
Sejak Mei 2014, dana investasi industri asuransi syariah ini menunjukkan tren penguatan dan terus bertumbuh. Dengan instrumen deposito mendominasi sekitar 40 - 45 persen dari total dana investasi. Diikuti oleh saham syariah 30 persen, reksa dana syariah 20 persen dan surat berharga syariah negara 8 persen. (Christine Novita Nababan)
Sumber: tribunnews
Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, dana investasi di asuransi jiwa syariah menyumbang pertumbuhan paling tinggi atau sebanyak 31 persen menjadi Rp 15,072 triliun di industri asuransi Indonesia. Sementara, dana investasi di asuransi umum dan reasuransi syariah naik tipis 3 persen menjadi Rp 2,852 triliun.
Berdasarkan data OJK, portofolio investasi asuransi jiwa syariah per September 2014 tersebar sebesar Rp 4,309 triliun pada keranjang deposito, Rp 5,427 triliun pada saham berprinsip syariah, Rp 608 miliar pada sukuk atau obligasi syariah, Rp 1,408 triliun pada surat berharga syariah negara dan Rp 3,246 triliun pada reksa dana syariah.
"Sementara, investasi asuransi umum dan reasuransi syariah sebesar Rp 2,406 triliun pada instrumen deposito, Rp 186 miliar pada sukuk atau obligasi syariah, Rp 110 miliar pada surat berharga syariah negara, dan lain-lain seperti saham syariah, emas murni dan penyertaan langsung, serta properti," ujarnya, kamis (23/10/2014).
Sejak Mei 2014, dana investasi industri asuransi syariah ini menunjukkan tren penguatan dan terus bertumbuh. Dengan instrumen deposito mendominasi sekitar 40 - 45 persen dari total dana investasi. Diikuti oleh saham syariah 30 persen, reksa dana syariah 20 persen dan surat berharga syariah negara 8 persen. (Christine Novita Nababan)
Sumber: tribunnews