Bogor – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan
penetrasi asuransi di Indonesia segera menyusul penetrasi di negara
Malaysia atau Filipina, yaitu sekitar 3-5 persen. Untuk itu, OJK bersama
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa
Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)
meluncurkan produk standar asuransi mikro dan mikro syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliman D Hadad, menuturkan, penetrasi asuransi di Indonesia adalah yang terendah di wilayah asia karena baru mencapai 1,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jadi OJK bersama industri asuransi harus menciptakan kesempatan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar memiliki asuransi.
Oleh karena itu OJK berupaya mengembangkan asuransi mikro, sehingga asuransi menjadi produk inklusif bukan eksklusif untuk kalangan menengah ke atas.
Adapun produk standar asuransi mikro dan mikro syariah yang diluncurkan tiga asosiasi asuransi di Indonesia berjumlah tujuh produk. Produk tersebut ialah Asuransi Mikro Warisanku, Rumahku, Stop Usaha Erupsi, Stop Usaha Gempa Bumi, dan Asuransiku oleh AAUI.
Asuransi Mikro Penuh Cinta atau Si Peci dari AAJI, dan Asuransi Mikro Syariah Si Bijak merupakan produk AASI. Produk standar tersebut dijual dengan harga yang beragam selama setahun, tetapi dengan premi maksimal sebesar Rp 50.000.
Muliaman menilai, asuransi mikro ibarat pintu masuk agar semakin banyak orang memiliki asuransi. Pasalnya, asuransi ini akan dipasarkan ke pelosok-pelosok dan bertujuan memenuhi kebutuhan banyak orang yang selama ini belum tersentuh atau terlindungi asuransi.
“Kami harapkan dengan peluncuran produk asuransi standar mikro dan mikro syariah ini dapat memacu penetrasi asuransi kita hingga sebesar 3-5 persen dan menyamai negara tetangga, seperti Malaysia dan Filipina,” ujar dia dalam acara Pasar Asuransi Mikro Indonesia di Bogor, Kamis (30/10).
Produk standar asuransi mikro, jelas Muliaman, bukan suatu program sosial, sebaliknya ini adalah kesempatan komersial yang dapat berkembang seperti di negara-negara lain. Untuk itu, edukasi kepada masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah sangat diperlukan.
“Selain itu, perusahaan asuransi harus mempertahankan kredibilitas dan mengelola dana asuransi secara profesional,” jelas dia.
Pada kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Firdaus Djaelani, memaparkan, dari 140 perusahaan asuransi hanya ada 20 persen atau 30 perusahaan yang menjual 60 produk asuransi mikro. Jumlah pemegang polis asuransi mikro sebanyak 5,8 juta orang.
“Padahal pemegang asuransi non mikro individu maupun kumpulan jika digabungkan sekitar 50 juta. Jadi sebenarnya potensi asuransi mikro tumbuh di Indonesia besar sekali,” ungkap dia.
Dengan peluncuran produk standar asuransi mikro, Firdaus berharap, penetrasi asuransi akan terus meningkat. Pasalnya, jika dulu banyak orang beranggapan asuransi hanya terbatas untuk kalangan menengah ke atas, saat ini asuransi pun dapat dimiliki masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Kami menciptakan asuransi mikro, dengan harapan suatu saat jika masyarakat kelas menengah ke bawah naik tingkat menjadi kelas menegah ke atas mereka sudah paham asuransi. Untuk total premi asuransi mikro masih sedikit, tetapi saya pikir dua tahun mendatang pemegang polis asuransi mikro dapat menjadi 10 juta orang,” tutur dia.
Sumber: Beritasatu
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliman D Hadad, menuturkan, penetrasi asuransi di Indonesia adalah yang terendah di wilayah asia karena baru mencapai 1,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jadi OJK bersama industri asuransi harus menciptakan kesempatan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar memiliki asuransi.
Oleh karena itu OJK berupaya mengembangkan asuransi mikro, sehingga asuransi menjadi produk inklusif bukan eksklusif untuk kalangan menengah ke atas.
Adapun produk standar asuransi mikro dan mikro syariah yang diluncurkan tiga asosiasi asuransi di Indonesia berjumlah tujuh produk. Produk tersebut ialah Asuransi Mikro Warisanku, Rumahku, Stop Usaha Erupsi, Stop Usaha Gempa Bumi, dan Asuransiku oleh AAUI.
Asuransi Mikro Penuh Cinta atau Si Peci dari AAJI, dan Asuransi Mikro Syariah Si Bijak merupakan produk AASI. Produk standar tersebut dijual dengan harga yang beragam selama setahun, tetapi dengan premi maksimal sebesar Rp 50.000.
Muliaman menilai, asuransi mikro ibarat pintu masuk agar semakin banyak orang memiliki asuransi. Pasalnya, asuransi ini akan dipasarkan ke pelosok-pelosok dan bertujuan memenuhi kebutuhan banyak orang yang selama ini belum tersentuh atau terlindungi asuransi.
“Kami harapkan dengan peluncuran produk asuransi standar mikro dan mikro syariah ini dapat memacu penetrasi asuransi kita hingga sebesar 3-5 persen dan menyamai negara tetangga, seperti Malaysia dan Filipina,” ujar dia dalam acara Pasar Asuransi Mikro Indonesia di Bogor, Kamis (30/10).
Produk standar asuransi mikro, jelas Muliaman, bukan suatu program sosial, sebaliknya ini adalah kesempatan komersial yang dapat berkembang seperti di negara-negara lain. Untuk itu, edukasi kepada masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah sangat diperlukan.
“Selain itu, perusahaan asuransi harus mempertahankan kredibilitas dan mengelola dana asuransi secara profesional,” jelas dia.
Pada kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Firdaus Djaelani, memaparkan, dari 140 perusahaan asuransi hanya ada 20 persen atau 30 perusahaan yang menjual 60 produk asuransi mikro. Jumlah pemegang polis asuransi mikro sebanyak 5,8 juta orang.
“Padahal pemegang asuransi non mikro individu maupun kumpulan jika digabungkan sekitar 50 juta. Jadi sebenarnya potensi asuransi mikro tumbuh di Indonesia besar sekali,” ungkap dia.
Dengan peluncuran produk standar asuransi mikro, Firdaus berharap, penetrasi asuransi akan terus meningkat. Pasalnya, jika dulu banyak orang beranggapan asuransi hanya terbatas untuk kalangan menengah ke atas, saat ini asuransi pun dapat dimiliki masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Kami menciptakan asuransi mikro, dengan harapan suatu saat jika masyarakat kelas menengah ke bawah naik tingkat menjadi kelas menegah ke atas mereka sudah paham asuransi. Untuk total premi asuransi mikro masih sedikit, tetapi saya pikir dua tahun mendatang pemegang polis asuransi mikro dapat menjadi 10 juta orang,” tutur dia.
Sumber: Beritasatu
Tags
OJK