Produk Asuransi Umum Berbasis Investasi Bakal Marak Tahun Ini


Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia memperkirakan industri asuransi umum bakal diramaikan oleh kehadiran produk asuransi berbasis investasi pada tahun ini.
Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk membolehkan perusahaan asuransi umum untuk menjual produk proteksi dengan investasi.

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 5 UU tentang Perasuransian bahwa perluasan ruang lingkup usaha asuransi umum dan asuransi jiwa dapat berupa penambahan manfaat yang besarnya didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Untuk memperjelas perluasan lingkup tersebut, regulator bakal mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) dalam waktu dekat.

“Kami meyakini produk berbasis investasi akan mendongkrak penjualan asuransi umum. Sampai saat ini, belum ada perusahaan asuransi umum yang menjual produk semacam itu karena regulasi memang belum ada,” ucap Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kepada Bisnis.com, Selasa (14/3/2015).

Tidak hanya itu, Julian mengatakan kehadiran produk berbasis investasi akan semakin menambah variasi produk yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi umum.

Ungkapan senada juga dilontarkan oleh Direktur Keuangan PT Asuransi Sinar Mas Dumasi M.M. Samosir yang menyatakan pihaknya juga berharap POJK tersebut segera keluar.

“Kami sedang menyiapkan sejumlah produk yang bisa dibundel dengan investasi. Nanti kalau POJK sudah keluar, kami bisa langsung ajukan izin ke OJK,” katanya.

Berbanding terbalik dengan asuransi umum, industri asuransi jiwa telah lama mengenal produk asuransi berbasis investasi yang dikenal dengan unit link. Bahkan, data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan premi dari produk unit link tumbuh 9%, sedangkan produk tradisional hanya tumbuh 4,1% sampai Desember 2014.

Sumber: Bisniscom

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال