Dream - Penetrasi asuransi syariah terhadap populasi
di Indonesia masih relatif kecil. Perusahaan syariah menyebut kecilnya
penetrasi asuransi syariah disebabkan oleh kurangnya sosialisasi kepada
masyarakat.
"Market besar sekali. Kami, perusahaan asuransi, tidak mampu melakukan sosialisasi sendirian," kata Direktur Utama Adira Insurance, Indra Baruna, dalam acara "Perkembangan Layanan Keuangan Berbasis Syariah di Indonesia" di Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.
Indra mengatakan sosialisasi tentang asuransi syariah tak bisa dilakukan oleh perusahaan asuransi. Hal ini memerlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang produk keuangan syariah ini. "Sosialisasi harus dilakukan bersama," kata dia.
Indra menampik anggapan yang menyebut sulitnya perizinan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang membuat penetrasi asuransi syariah kecil sekali. Menurut dia, tidaklah sulit mendapatkan izin asuransi syariah dari DSN MUI.
Saat mengajukan produk asuransi syariah, lembaga ini akan memverifikasi apakah asuransi keuangan syariahnya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. "Kalau sesuai aturan, nggak ribet," kata dia.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi penetrasi asuransi jiwa syariah terhadap populasi jumlah penduduk Indonesia sangat kecil, bahkan di bawah 1 persen. Angka penetrasi asuransi jiwa syariah pada Maret 2016 sebesar 0,075 persen. Angka ini tak menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan angka Desember 2015 yang mencapai 0,076 persen.
Sumber: Dream
"Market besar sekali. Kami, perusahaan asuransi, tidak mampu melakukan sosialisasi sendirian," kata Direktur Utama Adira Insurance, Indra Baruna, dalam acara "Perkembangan Layanan Keuangan Berbasis Syariah di Indonesia" di Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.
Indra mengatakan sosialisasi tentang asuransi syariah tak bisa dilakukan oleh perusahaan asuransi. Hal ini memerlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang produk keuangan syariah ini. "Sosialisasi harus dilakukan bersama," kata dia.
Indra menampik anggapan yang menyebut sulitnya perizinan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang membuat penetrasi asuransi syariah kecil sekali. Menurut dia, tidaklah sulit mendapatkan izin asuransi syariah dari DSN MUI.
Saat mengajukan produk asuransi syariah, lembaga ini akan memverifikasi apakah asuransi keuangan syariahnya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. "Kalau sesuai aturan, nggak ribet," kata dia.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi penetrasi asuransi jiwa syariah terhadap populasi jumlah penduduk Indonesia sangat kecil, bahkan di bawah 1 persen. Angka penetrasi asuransi jiwa syariah pada Maret 2016 sebesar 0,075 persen. Angka ini tak menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan angka Desember 2015 yang mencapai 0,076 persen.
Sumber: Dream