Asuransi Properti Terkerek Tax Amnesty

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Program pengampunan pajak (tax amnesty) menyalakan euforia pula ke perusahaan asuransi umum. Aliran dana tax amnesty diyakini masuk sektor properti dan pada gilirannya permintaan premi asuransi properti bisa meningkat.

Marten P Lalamentik, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, optimistis penjualan asuransi properti akan tinggi sejalan arus dana tax amnesty. "Asuransi properti akan menjadi tiang kami. Kami mengandalkan developer berjualan produk dan meningkatkan premi properti," tandas Marten, Selasa (12/7).

Bisnis properti komersial seperti perkantoran dan kawasan industri diproyeksikan paling terdampak oleh aliran tax amnesty. Sebab, ketika ada aliran dana membanjiri Indonesia, sebagian dana itu akan dibelikan aset riil, termasuk untuk membeli properti.

Tahun depan naik
Itu sebabnya premi asuransi properti diyakini berpotensi tumbuh. Apalagi, pemerintah belum lama ini telah menurunkan uang muka atau loan to value (LTV) untuk rumah.

Hitungan Marten, premi properti akan tumbuh sekitar 25%, terdongkrak sentimen program tax amnesty. Sedangkan pertumbuhan premi properti akibat penurunan LTV mencapai 10%.

Namun Marten menyatakan, potensi pertumbuhan premi sebesar 25% itu akan terjadi tahun 2017. Dampaknya baru akan terasa dalam waktu enam hingga sembilan bulan ke depan. Maklum, saat ini pasar masih menanti peraturan teknis pelaksanaan tax amnesty dari Kementerian Keuangan.

Nah, agar dapat memenangkan pasar asuransi properti, Asuransi Sinar Mas merilis produk dengan sejumlah pemanis. Misalnya, penghuni akan mendapatkan perlindungan gratis asuransi selama enam bulan. Marten menyatakan, produk tersebut cukup diminati dan menjadi unggulan Sinar Mas.

Catatan Kontan, kontribusi premi asuransi properti memang relatif dominan bagi pendapatan premi Asuransi Sinar Mas. Saat ini, premi asuransi properti menopang antara 42%-45% dari total perolehan premi perusahaan tersebut.

Tahun ini, Sinar Mas menargetkan premi Rp 5,4 triliun. Dengan proyeksi tersebut, premi asuransi properti berkisar Rp 2,2 triliun-Rp 2,4 triliun. Angka tersebut meningkat 8% dibanding dengan tahun 2015 yang senilai Rp 2 triliun.

Hal yang sama juga diungkapkan Christian Wanandi, Direktur Utama PT Asuransi Wahana Tata (Aswata). Perusahaan ini siap menyambut berkah tax amnesty dari premi asuransi properti.
Apalagi saat lini asuransi properti jadi tumpuan Aswata. Perusahaan tersebut mengandalkan 80% pendapatan pada nasabah korporasi.

Firdaus Djaelani, Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan, selain program tax amnesty, optimisme kegairahan di pasar keuangan dan iklim investasi juga berdampak bagus terhadap pasar asuransi dan penjualan premi.

"Jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus naik dan kupon obligasi juga makin tinggi. Minat membeli produk asuransi juga semakin besar," imbuh Firdaus. (ktn/mona t)

Sumber: Tribunnews

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال