OJK bakal standarisasi produk asuransi syariah


JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memfinalisasi standarisasi produk syariah untuk asuransi jiwa dan umum syariah. Lewat penyeragaman polis dan produk, OJK menjamin izin bakal lebih mudah diberikan.

Selain itu OJK juga akan mendorong inovasi produk syariah, misalnya asuransi wakaf, di mana pemegang polis dapat memiliki perlindungan sekaligus beramal. "Jangan khawatir berinovasi produk, sebab telah memiliki perusahaan reasuransi seperti konvensional," ujar Moch. Muchlasin, Direktur IKNB syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Taufik Marjunihadi, Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia optimistis, produk syariah bisa setara konvensional sehingga dapat menjadi pilihan utama masyarakat.

Oleh karena itu, OJK berharap, semester dua, industri syariah kian bergeliat didorong adanya pelonggaran loan to value (LTV) dan memanfaatkan momentum haji yang mendongkrak kinerja asuransi syariah. Hasilnya, produk keuangan syariah juga diprediksi makin beragam.

Asset IKNB syariah mencapai Rp 78,03 triliun atau tumbuh 20% secara year to date (ytd).

Sumber: Kontan.co.id

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال