Jumlah aset asuransi syariah secara nasional mencapai Rp 34,3 triliun. Sedangkan untuk aset asuransi konvensional tercatat Rp 958,06 triliun. Kemudian untuk total aset gabungan mencapai Rp 992,34 triliun.
Rendahnya pangsa pasar asuransi syariah ini, turut mempengaruhi jumlah market share Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah yang hanya mencapai 4,62%.
Deputi Komisioner OJK IKNB I, Edi Setiadi mengatakan, apabila asuransi syariah komersial dibandingkan dengan asuransi konvensional komersial maka market share industri asuransi syariah mencapai 5,92%.
"Ini di luar asuransi wajib dan asuransi sosial seperti Jasa Raharja, ASABRI dan BPJS," ujar Edi seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2017)
Sementara itu, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) memiliki market share terbesar di IKNB syariah yakni 23,82%, Lembaga Keuangan Khusus seperti Pegadaian, Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dan penjaminan tercatat 9,75% kemudian lembaga pembiayaan sebesar 7,22% dari pertumbuhan dan return asuransi syariah.
Pengamat Asuransi Syariah Erwin Noekman menambahkan saat ini memang asuransi syariah masih memiliki porsi yang tidak sebesar asuransi konvensional di Indonesia.
Menurut dia, bicara soal asuransi, memang banyak yang kurang memahami apalagi memberikan apresiasi jenis keuangan ini. "Apalagi asuransi syariah, biasanya orang langsung terlintas 'binatang' apalagi ini," ujar Erwin.
Namun, menurut dia, tingkat pertumbuhan asuransi syariah relatif lebih baik dibandingkan dengan industri sejenis di lahan konvensional. Tahun ini diprediksikan asuransi syariah akan tumbuh di kisaran 15% - 20% ini dari sisi kontribusi dan premi syariah.
Dia menambahkan, dari sisi aset diestimasikan bisa tumbuh lebih besar. Erwin meyakini, pertumbuhan dari jumlah pemain akan bertambah, seiring dengan gencarnya pemilik modal yang ingin menaikkan kelas Unit Usaha Syariahnya menjadi perusahaan asuransi syariah. (hns/hns)
Sumber: finance.detik