Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah menyelesaikan hasil valuasi internal terhadap kerugian atas kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua, akibat kandasnya MV Caledonian Sky. Namun, hasil valuasi ini belum disepakati oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh kapal berbendera Bahama tersebut.
Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan bahwa jajarannya telah dua kali bertemu dengan SPICA Services, perusahaan asuransi yang ditunjuk manajemen kapal MV Caledonian Sky. Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta dan Singapura.
Rupanya, nilai valuasi yang diajukan pemerintah begitu fantastis hingga mengejutkan pihak asuransi. "Suatu saat saya akan sebut angkanya yang membuat dia (pihak asuransi) agak kaget," ujar Havas saat konferensi pers, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (5/5).
Menurutnya, hasil valuasi tersebut masih akan dibahas dengan pihak asuransi yang sejauh ini dinilainya masih memiliki itikad baik untuk mengganti kerugian yang terjadi. Bahkan, ada pertemuan rutin yang diagendakan untuk membahas perkembangan dari masing-masing pihak. Sebab, pihak asuransi juga tengah melakukan valuasi dengan menurunkan timnya sendiri.
"Kalau sejauh ini, perdatanya tidak ada karena asuransi akan menggantinya. Nanti kalau asuransi tidak bayar, baru diajukan ke pengadilan perdata," ujar Havas.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepolisian Daerah Papua Barat juga tengah memproses dugaan pidana yang dilakukan oleh kapten kapal atas kerusakan yang terjadi.
Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4200 gross ton ke perairan Raja Ampat pada 3 Maret 2017. Setelah penumpangnya berwisata di pulau, kapal yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor itu hendak melanjutkan perjalanan ke Bitung pada 4 Maret 2017.
Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat. Sempat ditarik tug boat, kapal itu akhirnya berhasil kembali berlayar dengan meninggalkan kerusakan terumbu karang di kawasan seluas 18.882 meter persegi.
Sumber: katadata.co.id