CUSTOMER AND GUEST EFFECTS CLAUSE

The indemnity afforded by this policy extends to include legal liability of the Insured in respect of clothing and/or personal effects of guest/visitors the amount of indemnity under this extension being limited to IDR 25,000,000.00 any one occurrence / aggregate.

Subject otherwise to the Terms Exceptions and Conditions of this Policy.


Terjemahan:

Ganti rugi yang diberikan oleh Polis ini mencakup tanggung jawab hukum Tertanggung sehubungan dengan pakaian dan / atau efek pribadi dari tamu / pengunjung jumlah ganti rugi berdasarkan perluasan ini dibatasi pada Rp 25.000.000,00 setiap kejadian / agregat.

Tunduk sebaliknya pada Pengeculian dan Ketentuan Polis ini.


Penjelasan:
Klausul ini memberikan jaminan pada kerugian properti yang dialami oleh barang pribadi pengunjung. Contoh: kehilangan laptop.

Note: limit bisa diubah

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال