Strict Liability: Apa itu?

Apa yang dimaksud dengan strict liability? Yang dimaksud dengan “bertanggung jawab mutlak” atau strict liability adalah unsur kesalahan tidak perlu dibuktikan oleh pihak penggugat sebagai dasar pembayaran ganti rugi. Ketentuan ayat ini merupakan lex specialis dalam gugatan tentang perbuatan melanggar hukum pada umumnya.

Dalam hukum pidana dan perdata, strict liability adalah standar pertanggungjawaban di mana seseorang secara hukum bertanggung jawab atas konsekuensi yang mengalir dari suatu kegiatan bahkan tanpa adanya kesalahan atau maksud kriminal dari pihak tergugat.

Di bidang gugatan, contoh menonjol dari strict liability termasuk tanggung jawab produk, aktivitas yang sangat berbahaya (misalnya, peledakan), penyusupan ke tanah orang lain oleh ternak, dan kepemilikan hewan liar. Juga pelanggaran pidana tradisional yang tidak memerlukan unsur niat (mens rea) termasuk pemerkosaan dan pembunuhan hukum.

2 Comments

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

  1. Selalu update ya mas. The best akademiasuransi.org pokoknya. Jangan sampe telat update ya bro

    ReplyDelete
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال