Gross Negligence

Sumber: https://www.goldbergdevilliers.co.za/what-constitutes-gross-negligence/

Apa definisi dari Gross Negligence? Secara sederhana gross negligence adalah secara sadar melakukan tindakan yang membahayakan, atau terlalu berani mengambil risiko.

Gross negligence juga dapat diartikan sebagai “dengan sengaja (dalam hal ini dengan sadar dan sukarela) mengabaikan (atau tidak melakukan) tindakan yang semestinya dilakukan, yang (jika tidak dilakukan) kemungkinan besar akan menyebabkan cedera serius atau membahayakan orang, harta atau keduanya“.

Lalu apa bedanya gross negligence dan ordinary negligece? Jika gross negligence itu dengan sengaja mengabaikan tindakan yang mesti dilakukan, maka ordinary negligence adalah gagal melakukan tindakan yang mesti dilakukan, dalam hal ini tindakan tersebut sudah dilakukan tetapi gagal.

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال