ILUSTRASI. Layanan asuransi Astra Life |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Agustus 2018, hasil investasi industri asuransi jiwa jeblok di angka minus Rp 2,37 triliun. Sementara Agustus tahun lalu, hasil investasi masih positif di angka Rp 27,44 triliun.
Ketua Bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maryoso Sumaryono menyebut, kondisi ini tidak lepas dari pergerakan pasar modal, seiring meningkatkan kekhawatiran investor terhadap perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China melalui pemberlakukan tarif ekspor serta impor. Apalagi pasar saham sedang bearish, atau mengalami tren penurunan dan pelemahan.
“Penurunan nilai investasi karena kondisi indeks harga saham gabungan sedang volatile dan bearish. Kemudian pasar obligasi turun, dan adanya perang dagang,” kata Maryoso di Jakarta, Kamis (4/10).
Mayoritas penempatan dana investasi industri asuransi jiwa masih didominasi pada instrumen reksadana dan saham. Maka dengan melemahnya kondisi pasar, kinerja investasi pun ikut memerah.
Hingga Agustus 2018, porsi dana investasi asuransi jiwa diparkir di keranjang reksadana mencapai 35,3%. Pada saat yang sama, penempatan dana di instrumen saham mencapai 30,2%.
Meski demikian, ia masih optimistis hasil investasi industri ini bakal membaik, meskipun tidak signifikan. Terlebih, sejumlah manajer investasi meramalkan IHSG akan berada di level 6000-an dan pasar obligasi menguat hingga akhir tahun 2018.
“Kami berharap hasil investasi bisa positif, walaupun pasar cenderung volatil. Sejumlah perusahaan telah menyiapkan strategi, termasuk dengan merubah portofolio investasi,” pungkasnya.
Reporter: Ferrika Sari
Editor: Narita
Sumber: Keuangan.Kontan.co.id