OJK Usul P2P Lending Pakai Layanan Asuransi, Ini Alasannya



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menganjurkan layanan pinjaman online atau peer to peer (P2P) lending harus disertai asuransi.

Ada musabab dibalik peran asuransi, yakni mengatasi penunggakan pengembalian dari peminjam sehingga tidak terjadi penarikan tak etis.

"Jadi kalau ada penunggukan asuransi yang bayar. Ini menyusul banyaknya laporan penarikan dana paksa (oleh debt collector)," katanya saat diskusi dengan asosiasi dan pelaku bisnis fintech kemarin, (21/2/2019).

Hal yang sama kerap disampaikan Kepala Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bahwa dalam melakukan transaksi kredit melalui fintech peer to peer (P2P) lending masyarakat harus berhati-hati

Wimboh mengatakan masyarakat harus dapat membedakan antara fintech lending yang ilegal dengan yang ilegal.

Pasalnya, minimnya pengetahuan mengenai legalitas pinjaman online ini telah membuat semakin menjamurnya korban-korban penagihan tak beretika yang dikabarkan dilakukan oleh oknum pinjaman online ilegal.

"Kalau fintech itu bedakan antara yang terdaftar atau tidak terdaftar. Kalau yang terdaftar kalau ada nasabah yang mempunyai pinjaman kita bisa tahu siapa fintech yang memberikan pinjaman," ujar Wimboh

Dari sisi pelaku bisnis yang telah terdaftar di OJK, bahwa P2P lending saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Fintech P2P Lending hadir dengan visi untuk membebaskan masyarakat Indonesia dari masalah finansial. Kami berharap dapat membantu para pelaku bisnis kecil berkembang melalui akses pendanaan produktif yang bisa didapatkan dengan cara mudah dan cepat," urai Victor Timothy, Co-Founder & Business Development Director Taralite.

Selain itu Andrisyah Tauladan, Direktur Asetku, juga mengungkapkan dukungannya terhadap tumbuhnya industri fintech, khususnya sektor fintech p2p lending, di Indonesia karena dapat memberikan dampak yang begitu besar bagi masyarakat Indonesia.

"Perusahaan kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya kemudahan akses pendanaan konsumtif bagi jutaan masyarakat di Indonesia. Pendanaan yang kami dukung dan fasilitasi melalui kerjasama dengan berbagai pihak dapat membantu para konsumen melakukan pembelian barang dan kebutuhan lainnya dengan sangat mudah dan praktis.

"Kami melihat bahwa kedepannya sektor fintech p2p lending akan semakin berkembang di Indonesia karena kebutuhan yang memang tinggi dari masyarakat terhadap sumber pendanaan alternatif."


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OJK Usul P2P Lending Pakai Layanan Asuransi, Ini Alasannya, http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/02/22/ojk-usul-p2p-lending-pakai-layanan-asuransi-ini-alasannya.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال