Ada empat pendekatan terintegratif dalam suatu manajemen risiko, yaitu:
1. Analize/Mengalisa
2. Design / merancang
3. Execute / Melaksanakan
4. Manage / mengelola
1. Analize/Mengalisa
- Melakukan analisa dan profiling untuk mengetahui mana risiko bisnis dan mana risiko industri
- Bertemu dengan key person/eksekutif dan melakukan kunjungan ke lokasi risiko. Survey ini juga dapat digunakan untuk mengenali moral hazard tertanggung.
- Mereview/menilai pendekatan yang sudah dilakukan dalam melakukan risk management dan transfer risiko. Dalam hal ini, analisa bisa melalui review polis atau program Asuransi dicek apakah polis eksisting sudah mencukupi atau berlebihan, perlu atau tidak; termasuk melihat kebutuhan Asuransi terhadap kebutuhan bank
- Menganalisa statistik kerugian dan total biaya risiko
2. Design / merancang
- Memperkirakan berbagai opsi untuk mencapai level optimal dalam melakukan transfer risiko. Misal: berdasarkan histori di mana loss frequent tp small severity, bisa disarankan untuk retain risiko dengan nilai di bawah Rp XXX sekian (agar dilakukan funding internal), sehingga premium Asuransi bisa rendah) Asuransi akan mengkover yang tidak diretain oleh perusahaan
- Mereview alternatif-alternatif untuk mengelola dan mengukur secara finansial risiko-risiko yang ditahan di internal perusahaan
- Menentukan kombinasi yang paling efisien dari risk retention maupun risk transfer.
- Baru setelah itu merancang T/C jaminan Asuransi
3. Execute / Melaksanakan
- Menyetujui stategi marketing dan menyiapkan pengajuan ke underwriting
- Menyetujui perusahaan2 asuransi yang bisa diterima berdasarkan pada layanan dan rating
- Melakukan promosi marketing dan menyaring alternatif2
- Menegosiasikan program yang paling efektif dan mengeksekusi jaminan
4. Manage / mengelola
- Mengimplementasikan aktifitas service plan (perencanaan layanan) yang disetujui
- Melakukan monitoring terhadap perubahan profil bisnsis dan aktivitas bisnis. Contoh: ekspansi bisnis bisa membuat profil risiko berubah (misal: pabrik benang berekspansi menjadi pabrik benang dan konveksi)
- Melakukan monitoring terhadap aturan asuransi dan regulasi, baik itu OJK (misal: perubahan rate), depnaker (misal: ketentuan standar keselamatan kerja dgn kewajiban memasang hidrat – misalnya), maupun aturan2 pemerintah daerah.
- Secara aktif mengelola klaim dan masalah retensi risiko. Contoh: jika klien sudah 3 tahun dengan kita, kita sudah tahu berapa retensi yang bisa diretain oleh customer agar premi lebih murah.