Billboard Insurance


Asuransi reklame (Neon Sign / Billboard Insurance) menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi pada papan reklame yangdiakibatkan oleh:
•  Pencurian
•  Kebakaran, sambaran petir, dan ledakan
•  Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat (vandalisme), huru-hara
•  Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami,
•  Tanah longsor, banjir, angin topan, dan badai
•  dan kecelakaan lainnya

Risiko apa yang paling besar? Tanggungjawab hukum terhadap pihak ketiga (TPL). Contohnya, reklame yang roboh karena angin topandan menimpa mobil yang melintas.

Harga Pertanggungan
Didasarkan pada harga membangun kembali papan reklame ke kondisi semula, termasuk biaya transportasi dan pemasangan.
Batasan / limit TPL harus didasarkan pada eksposure risiko di sekitar lokasi tersebut atau berdasarkan peraturan regulasi yang berlaku.

Pengecualian
kehilangan pendapatan, akibat pengaruh cuaca (selain bencana alam), perang, terorisme, radioaktif dan senjata nuklir, dan tanggungjawab berdasarkan kontrak (perjanjian)

Data Penutupan
•  Harga Pertanggungan
•  Bahan  dan ukuran Billboard
•  Lokasi atau Letak Bilboard (alamatnya)
•  Konstruksi dan pondasi pemasangan Billboard
•  Foto-foto Billboard
•  Informasi klaim 3 tahun terakhir

Premi
Tergantung perusahaan Asuransi dengan pertimbangan data penutupan yang telah diberikan.

7 Comments

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

  1. Untuk besaran biaya asuransi atas neon box 2 muka ukuran 10m x 5m dengan ketinggian neon box terbawah 5m dari tanah dan titik tertinggi 15m dari tanah berapa? Bagaimana cara menghitungnya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. boleh minta no telefon pak,untuk penjelasan mengenai asuransi billboard nya

      Delete
  2. Saya lg proses bikin papan reklame 2 muka ukuran 4 x 8 meter, ketinggian tiang dari tanah 5 meter, dengan titik tertinggi 13 meter. Mohon penjelasan besaran biaya Asuransi nya berapa?

    ReplyDelete
  3. untuk basic perhitungan premi pada asuransi billboard terdapat dua Section, yaitu Section 1 untuk Material Damage,dan Section 2 untuk TPL (Pihak Ketiga). biasanya penentuan Section 1 berdasarkan biaya atas pemugaran Billboard (dari Pasak, tinggi tiang keseluruhan, sampai lebar face), dan Section 2 lebih ke analisa Resiko penempatan Billboard tersebut. biasa nya faktor ramai/lengang nya jalanan dan juga bangunan sekitar Billboard menjadi pertimbangan untuk penentuan Section 2.

    ReplyDelete
  4. untuk reklame yang menepel pada dinding dengan luasan 12 meter berapa biaya asuransunya?

    ReplyDelete
  5. Billboard ukuran 5x10 vertikal berapa polisi asuransinya

    ReplyDelete
  6. neon box untuk ukuran 10m x1,5 m posisi menempel di tembok gedung
    ketinggian dari tanah 12 m
    brap biaya asuransinya

    ReplyDelete
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال