General Average atau kerugian umum adalah kerugian yang dengan sengaja dilakukan ataupun biaya yang sengaja dikeluarkan yang bertujuan untuk keselamatan semua pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini semua pihak yang mendapatkan manfaat dari pengorbanan ini haruslah memikul kerugian itu secara berimbang (proporsional). Misalnya sebuah kapal sedang menghadapi bahaya gelombang besar di lautan, dan untuk mencegah tenggelamnya kapal nakhoda mengambil keputusan untuk membuang ke laut sebagian muatan untuk meringankan lambing kapal, atau memerintahkan memutuskan kawat-kawat listrik untuk mencegah kebakaran. Kerugian atau perusakan dengan sengaja untuk keselamatan kapal dan muatan itu disebut general average yang harus ditanggung bersama-sama oleh yang berkepentingan secara proporsional.
Dalam kejadian General Average, maka pemilik kapal, average adjuster, dan asuransi Marine Cargo / Asuransi Marine Hull harus membuat langkah-langkah penting sebagai berikut:
Pemilik Kapal:
- Melakukan Deklarasi General Average.
- Menunjuk Average Adjuster.
- Melakukan Upaya Penyelamatan.
- Melengkapi Dokumen Pendukung.
Average Adjuster:
- Mengumpulkan Dokumen dan Informasi Tekait Kejadian General Average.
- Menghubungi Pemilik Barang untuk meminta tanda tangan Average Bond dan
- meminta salinan Invoice serta Bill of Lading.
- Mnghubungi Asuransi Barang untuk meminta tanda tangan Average Guarantee dan meminta salinan Polis Asuransi.
- Menunjuk Independent Surveyor untuk melakukan survey.
- Memberikan Nasihat kepada Pemilik Kapal.
- Menghitung Kontribusi General Average.
Asuransi Rangka Kapal dan Asuransi Barang:
- Menunjuk Penilai Kerugian Asuransi.
- Memeriksa Laporan Penilai Kerugian Asuransi dan Average Adjuster.
- Menyelesaikan klaim atas Particular Average & General Average.
Gambar kredit: customcourts.com