Tidak hanya hot working permit yang penting dalam asuransi kebakaran maupun asuransi property all risk. Beberapa izin diperlukan untuk jenis industri yang berbeda-beda. Izin tersebut biasanya dikeluarkan oleh pengawas/ supervisor/ pelaksana kepada subkontraktor/ mandor atau pekerja yang akan memasuki area berbahaya atau melaksanakan pekerjaan yang dianggap berbahaya.
Adapun beberapa izin kerja yang ada dalam suatu industri adalah sebagai berikut:
- Izin kerja pekerjaan panas (hot work permit) – Diperlukan apabila akan melaksanakan pekerjaan panas, contohnya: pengelasan, pemotongan dengan api, pengeboran logam, dan sandblasting.
- Izin kerja pekerjaan dingin (cold work permit) – Diperlukan apabila akan melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan perbaikan, pemeliharaan, atau konstruksi yang sifatnya tidak rutin (sesuai ketentuan pekerjaan tersebut) dan tidak menggunakan peralatan yang dapat menimbulkan api terbuka atau sumber nyala. Contohnya pengecatan, pekerjaan bangunan, dan pekerjaan sipil.
- Izin kerja memasuki ruang terbatas (confined space entry permit) – Diperlukan apabila akan memasuki dan melakukan pekerjaan di ruang terbatas, seperti silo, tanki, atau saluran tertutup.
- Izin kerja pekerjaan listrik (electrical work permit) – Diperlukan apabila akan melakukan perbaikan, pemeliharaan, atau pemeriksaan yang berhubungan dengan kelistrikan.
- Izin kerja khusus (special permit) – Diperlukan apabila akan melaksanakan pekerjaan melibatkan kondisi berbahaya, seperti bekerja dengan paparan bahan radioaktif, bekerja di ketinggian, penggalian, atau melaksanakan pekerjaan dengan tingkat potensi bahaya tinggi lainnya.
Terimakasih atas artikelnya mas
ReplyDelete
ReplyDeleteThe meeting room is very cool, I want to come here