Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) adalah asosiasi profesi asuransi yang beranggotakan pemegang gelar profesional yang dikeluarkan oleh AAMAI. Gelar profesional yang dikeluarkan oleh AAMAI adalah:
- Ajun Ahli Asuransi Kerugian (AAAIK)
- Ahli Asuransi Kerugian (AAIK)
- Ajun Ahli Asuransi Jiwa (AAAIJ)
- Ahli Asuransi Jiwa (AAIJ)
Melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pemerintah mendorong agar semua profesi memiliki sertifikasi yang terstandarisasi. Profesi asuransipun demikian. Agar dapat diakui secara nasional, lembaga pendidikan keahlian perlu mengajukan diri ke BNSP untuk menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi.
Karenanya, sejak tahun 2014, gelar profesi asuransi tidak lagi diselenggarakan oleh AAMAI tetapi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Profisiensi AAMAI atau LSPP AAMAI. Penyelenggaranya tetap AAMAI, hanya mengambil bentuk yang berbeda. Dengan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Profisiens, AAMAI menjawab kebutuhkan dunia asuransi untuk memiliki tenaga-tenaga yang tersertifikasi dan diakui dunia internasional.
Bagi para karyawan asuransi, mendapatkan sertifikasi tentu menjadi hal yang tidak mudah. Karyawan harus mencari waktu belajar di sela-sela kesibukan. Buku modul berbahasa Inggris ratusan halaman menanti Anda. Namun, Akademi Asuransi membantu Anda belajar. Kami mengumpulkan soal-soal AAMAI dari tahun ke tahun, dan menjawabkannya untuk Anda.