Asuransi perjalanan atau travel insurance merupakan asuransi yang penting bagi Anda ketika hendak melakukan perjalanan. Asuransi ini melindungi Anda dari risiko atau insiden yang tidak Anda kehendaki.
Asuransi perjalanan memberikan jaminan atas risiko penundaan perjalanan, kehilangan bagasi dan dokumen penting, keterlambatan penerbangan, biaya medis ketika sakit atau kecelakaan, hingga santunan kematian.
Di balik jaminan-jaminan tersebut, Anda harus memahami beberapa pengecualian standar dalam asuransi perjalanan.
Pre-Existing Condition
Pre-Existing Condition adalah kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya. Sakit yang Anda derita sebelum melakukan perjalanan tidak dijamin dalam polis asuransi perjalanan.
Kegiatan berbahaya dan ekstrim
Kecelakaan akibat melakukan kegiatan berbahaya seperti parasailing, menyelam ke dalam laut, panjat tebing, dan olah raga ekstim lainnya tidak dijamin dalam asuransi perjalanan. Jika memang Anda hendak melakukan olah raga ekstrim semacam itu, Anda perlu melaporkan kepada perusahaan asuransi dan meminta persetujuan underwriter untuk menjamin risiko tersebut.
Pengaruh alkohol
Kecelakaan akibat dari minum-minuman beralkohol tidak dijamin. Terlebih jika pemegang polis mengendarai kendaraan pada saat mabuk. Klaim akan ditolak karena tidakan tersebut melanggar hukum. Segala tidakan melanggar hukum tidak dijamin
Perjalanan untuk tindakan medis
Perjalanan untuk melakukan pengobatan atau tindakan medis di luar negeri tidak dijamin, terutama terhadap risiko sakit dan biaya pengobatan. Pengecualian asuransi perjalanan ini hanya bisa didapatkan melalui asuransi kesehatan
Kehamilan dan persalinan
Asuransi perjalanan tidak menanggung biaya yang terkait dengan kehamilan dan persalinan. Anda perlu bertanya kepada perusahaan asuransi Anda apakah komplikasi terkait kehamilan atau persalinan dapat dijamin.
Jadi, Anda perlu mempertimbangkan asuransi perjalanan terbaik bagi Anda. Siapa tau, beberapa asuransi tidak mengecualikan hal-hal tersebut.
Sumber gambar: IDN Times Kaltim
Tags
Travel Insurance