Perbedaan ZLT, ZLK, dan ZEE

Jika Anda belajar asuransi pengangkutan (marine cargo) dan asuransi rangka kapal (marine hull), mungkin Anda akan bersinggungan dengan  istilah Zona Laut Teritorial (ZLT), Zona Landas Kontinen (ZLK), dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Apa perbedaan ketiganya?

Disarikan dari Indonesiaberita.com, berikut ini ketiga perbedaan tersebut:

Zona Laut Teritorial (ZLT)
Zona Laut Teritorial adalah zona yang dibatasi oleh garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika lebar lautan membatasi dua negara kurang dari 24 mil, maka garis teritorial ditarik sama jauh dari masing masing negara.
Gambar: Ruang Guru

Pada zona ini negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya, tetapi menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah laut.

Wilayah laut teritori Indonesia diumumkan pemerintah pada tanggal 13 Desember 1957 yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda dan diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960.


Zona Landas Kontinen (ZLK)
Zona Landas Kontinen, merupakan dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua) dengan ke dalaman laut dari 150 meter. Indonesia terletak di antara landas kontinen Asia dan Australia.
Gambar: http://habibullahurl.com/

Pada zona ini pemerintah memiliki kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang ada dan kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai. Batas landas kontinen diumumkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Februari 1969.

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Wilayah ZEE dihitung dari garis dasar laut lurus ke arah laut bebas sejauh 200 mil laut. Dalam zona ini, negara dapat memanfaatkan sumber daya laut untuk kesejahteraan bangsa.
Gambar: negarahukum.com

Negara lain memiliki kebebasan untuk pelayaran, dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut. ZEE Indonesia diumumkan pada tanggal 21 Maret 1980. Dengan adanya ZEE wilayah laut Indonesia menjadi semakin luas.

Jika Anda ingin mengetahui lebih dalam mengenai Zona ekonomi eksklusif, Anda dapat mengklik link berikut ini.

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال