Dalam rangka memenuhi persyaratan kompetensi dan keahlian untuk mendapatkan gelar AAAIK, sebuah silabus baru dengan kode unit 2.104 berjudul "Asuransi Kendaraan Bermotor dan Tanggung Gugat" telah diluncurkan. Silabus ini dirancang untuk membantu para calon ahli asuransi memahami dan mengelola risiko yang berkaitan dengan asuransi kendaraan bermotor dan asuransi tanggunggugat.
Deskripsi Mata Ujian:
Silabus ini mencakup berbagai aspek penting yang berkaitan dengan pengelolaan risiko asuransi kendaraan bermotor dan tanggunggugat. Berikut adalah poin-poin utama yang dibahas:
Mengidentifikasi Faktor Utama dan Luas Jaminan Asuransi Kendaraan Bermotor
- Memahami karakteristik dan jenis risiko kendaraan bermotor serta tanggung jawab pihak ketiga.
- Mengetahui pengaturan pokok dari road traffic acts, ketentuan utama tentang keselamatan jalan, serta perizinan mengemudi.
- Menerapkan ruang lingkup asuransi kendaraan bermotor dan peran underwriting dalam pengawasan risiko kendaraan bermotor.
- Menerapkan gantirugi dan jenis jaminan utama, polis kendaraan bermotor, serta jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengidentifikasi Proses Bisnis dan Evaluasi Underwriting, serta Proses Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor
- Mengaplikasikan proses dan tahapan bisnis baru, perubahan polis, dan proses perpanjangan termasuk kegiatan dokumentasinya.
- Menyusun karakteristik dan faktor yang berpengaruh terhadap underwriting.
- Mengidentifikasi prinsip-prinsip penanganan klaim sesuai dengan karakteristik dan jenis asuransi kendaraan bermotor.
- Menerapkan prosedur tahapan pengukuran kerugian dan resolusi penyelesaian yang terstruktur sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Mengklarifikasi Hakekat Risiko dan Jaminan Asuransi Tanggung Gugat
- Mengaplikasikan konsep pengelolaan risiko asuransi tanggunggugat employers’ liability, public and product liability, professional indemnity, serta directors’ and officers’ liability.
- Menerapkan fitur dan fungsi utama setiap jenis asuransi tanggunggugat.
- Mengidentifikasi risiko utama yang berkaitan dengan karakteristik dan jenis asuransi tanggunggugat.
- Menerapkan luas jaminan operative clause dan berbagai bentuk ganti rugi, serta klausula pengecualian, kondisi, dan perluasan pada umumnya sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Melaksanakan Pengelolaan dan Evaluasi Risiko Tanggung Gugat
- Menerapkan penilaian risiko untuk jenis-jenis bahaya, identifikasi dan persepsi risiko, analisis risiko, peran manajer risiko, dan risk controls.
- Mengidentifikasi pengaruh sistem hukum terhadap underwriting tanggunggugat.
- Menerapkan evaluasi historical claims record – pendekatan utama dan garis besar keuntungan serta kerugian sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menerapkan Prosedur dan Pertimbangan Utama Asuransi Tanggung Gugat
- Mengidentifikasi operative clause dan perbedaan triggering events, serta jaminan biaya-biaya.
- Menerapkan underwriting risiko – faktor-faktor rating utama, penetapan biaya klaim, rate final, pengambilan keputusan dalam kasus-kasus tertentu, dan penerapan rate terhadap waktu.
- Menerapkan ketentuan polis yang timbul dari admitted and non-admitted policies, DIL/DIC and umbrella clauses, serta peningkatan limit polis sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Batasan Variable:
Silabus ini harus dikuasai sepenuhnya oleh setiap penyandang gelar Ajun Ahli Asuransi Kerugian yang bertanggung jawab atas pengelolaan praktik asuransi yang sehat dan kredibel pada setiap perusahaan asuransi kerugian. Para kandidat ujian diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan tentang:
- Risiko-risiko dan pertimbangan hukum yang berkaitan dengan asuransi kendaraan bermotor.
- Luas jaminan asuransi kendaraan bermotor pribadi, sepedamotor, dan kendaraan komersial.
- Aspek utama bisnis asuransi kendaraan bermotor.
- Pertimbangan utama underwriting dan praktik klaim yang berkaitan dengan asuransi kendaraan bermotor.
- Risiko-risiko yang berkaitan dengan asuransi tanggunggugat pemberi kerja (employers’ liability), tanggunggugat publik dan produk (public and product liability), professional indemnity, dan directors’ and officers’ liability.
- Luas jaminan polis dan market practices yang berkaitan dengan seluruh asuransi tersebut di atas.
- Pengelolaan dan evaluasi risiko tanggunggugat.
Kepatuhan terhadap Regulasi:
Para kandidat diharapkan mematuhi semua peraturan perundang-undangan tentang usaha perasuransian beserta semua peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang merupakan turunannya serta undang-undang dan peraturan lainnya yang terkait dengan usaha jasa dan pelayanan masyarakat. Selain itu, mereka harus menerapkan prinsip kehati-hatian dan praktik standar yang berlaku dalam usaha perasuransian serta etika usaha yang profesional.
Panduan Penilaian:
Metode Assesmen:
- Bukti-bukti dikumpulkan menggunakan metode ujian tertulis untuk memastikan unjuk kerja yang konsisten.
Konteks Penilaian:
- Unit ini dinilai berdasarkan hasil uji kompetensi melalui metode tertulis. Penilaian dititikberatkan pada penguasaan konsep dasar dan penerapan dalam praktek yang berlaku secara umum.
Penguasaan Unit Kompetensi:
- Menerapkan pengelolaan praktik asuransi pada penyelenggaraan usaha asuransi.
- Menerapkan sistem hukum pada penyelenggaraan usaha asuransi.
- Melaksanakan pengelolaan dan pengendalian praktik underwriting pada perusahaan asuransi kerugian.
Pengetahuan yang Diperlukan:
- Memahami luas jaminan polis asuransi kendaraan bermotor dan asuransi tanggunggugat.
- Memahami proses, prosedur, dan penyelesaian klaim asuransi kendaraan bermotor dan asuransi tanggunggugat.
Keterampilan yang Diperlukan:
- Merumuskan strategi usaha perusahaan sesuai dengan nilai-nilai serta visi-misi perusahaan.
- Melakukan pengelolaan dan evaluasi risiko dan underwriting asuransi kendaraan bermotor dan asuransi tanggunggugat.
Aspek Kritis:
- Mendemonstrasikan pengelolaan risiko asuransi kendaraan bermotor dan asuransi tanggunggugat pada asuransi kerugian.
Referensi dan Bacaan Tambahan:
Untuk memperkaya pemahaman, beberapa referensi utama yang disarankan adalah:
- Study text P94: Motor Insurance – The Chartered Insurance Institute.
- Study text P96: Liability Insurances – The Chartered Insurance Institute.
- KUH Perdata Pasal 1365 – 1380.
- Undang-Undang RI No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas.
- Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.
- Ketentuan yang berlaku (market agreement) untuk asuransi kendaraan bermotor di Indonesia.
- Peraturan Menteri Keuangan RI No.74 Tahun 2007 dan peraturan terkait lainnya.
- Jurnal AAMAI.
- The Journal, London: CII.
- Undang-Undang RI No.3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
- Undang-Undang RI No.33/1964 jo.PP No.17/1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
- Undang-Undang RI No.34/1964 jo.PP No.18/1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
- Undang-Undang RI No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
- Undang-Undang RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Catatan:
Meskipun ujian akan menguji materi sesuai silabus, kandidat disarankan untuk membaca sumber-sumber pengetahuan tambahan dan 10% dari nilai ujian dialokasikan untuk pengetahuan dari sumber-sumber lain dan penggunaan contoh yang relevan.
Dengan silabus yang komprehensif ini, diharapkan para calon profesional asuransi dapat memahami dan menerapkan pengelolaan risiko asuransi kendaraan bermotor dan tanggunggugat dengan lebih baik, serta mampu menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.